Beranda Advertorial Nurrotul Uyun : Masyarakat Cilegon Lapor ke DPRD Jika BLT BBM Diselewengkan

Nurrotul Uyun : Masyarakat Cilegon Lapor ke DPRD Jika BLT BBM Diselewengkan

Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun berdialog dengan masyarakat. (Ist)

CILEGON – Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun menegaskan pihaknya akan mengawal penuh penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) demi memastikan hak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berkaca pada penyelenggaraan program bansos selama pandemi, imbuhnya, masalah exclusion dan inclusion error menjadi salah satu permasalahan mendasar yang membuat bantuan tidak tepat sasaran.

“Isu yang sering dikeluhkan adalah soal akurasi data penerima manfaat bantuan. Misalnya, ada yang berhak menerima bantuan, tetapi dia tidak memperolehnya karena alasan tidak terdata. Begitupun sebaliknya, ada yang tidak berhak alias mampu, tetapi dia justru menerima bantuan. Ini yang menjadi salah satu concern utama terkait pentingnya pembenahan DTKS sehingga kami pernah mengusulkan pencanangan untuk verifikasi pendataan,” ungkap Uyun, Selasa (15/11/2022).

Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun mendatangi kediaman KPM yang belum mendapatkan bantuan. (Ist)

Menurut Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pengawalan yang paling efektif adalah laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Anggota DPRD di dapil terkait apabila mendapati suatu penyimpangan atau pemotongan BLT di wilayahnya.

Selanjutnya Anggota DPRD, khususnya yang ditempatkan di Komisi II yang membidangi persoalan sosial di DPRD akan berkomunikasi langsung dengan pemangku kebijakan.

“Era disrupsi informasi ini telah mendorong masyarakat untuk memiliki sensitivitas yang tinggi dan rasa kepedulian kolektif. Peristiwa di tengah masyarakat, semisal mengenai BLT yang disunat atau tidak tepat sasaran, mudah terungkap melalui kanal-kanal informasi yang ada dan bisa diakses siapa pun. Kemajuan teknologi telah membantu masyarakat untuk berani speak up atas penyimpangan yang terjadi di tengah mereka, termasuk soal penyelewengan bansos,” imbuh Nurrotul Uyun.

KPM yang tidak memperoleh bantuan, mendapat bantuan pengganti dari Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun. (Ist)

Politisi yang dikenal kritis ini juga menegaskan bahwa perlu adanya pengawasan yang konkret dari seluruh pihak agar kebijakan bantuan atas dampak kenaikan BBM itu dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat.

Baca Juga :  Tim KRAKATOA EV-1 Untirta Raih Posisi 13 Prototype Battery Electric Universitas se-Asia

“Berdasarkan pengalaman kami, meskipun jumlah kasus bansos yang tidak tepat sasaran tidak sebanyak yang tepat sasaran, DPRD yang bertugas untuk mengawal atau monitoring tetap bertanggung jawab memastikan 100 persen bantuan yang berasal dari uang rakyat ini diterima sepenuhnya oleh rakyat yang berhak,” tutup Uyun.

(Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News