Beranda Komunitas NTP di Banten Mengalami Kenaikan

NTP di Banten Mengalami Kenaikan

Ilustrasi - foto istimewa medcom.id

SERANG – Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2022 sebesar 99,13 mengalami kenaikan sebesar 2,27 persen dari NTP bulan sebelumnya.

Hal ini dikarenakan naiknya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,74 persen dan turunnya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,52 persen.

Melalui rulis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, pada Agustus 2022 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga di Provinsi Banten sebesar 0,73 persen. Penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga terjadi pada kelompok pengeluaran, yaitu Makanan, Minuman, dan Tembakau.

Sedangkan tujuh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan, yaitu Perlengkapan, Peralatan
Dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kesehatan; Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya; Pakaian Dan Alas Kaki; Penyediaan Makanan Dan Minuman/Restoran; Transportasi; Perumahan, Air, Listrik Dan Bahan Bakar Rumah Tangga. Sementara
kelompok pengeluaran Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan ; Rekreasi, Olahraga Dan Budaya; dan Pendidikan tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Agustus 2022 sebesar 100,26 atau naik 1,62 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Harga gabah di tingkat petani pada Agustus 2022 mengalami penurunan pada
kualitas Gabah Kering Giling (GKG) sebesar 0,79 persen sedangkan Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan sebesar 9,11 persen.

Rata-rata harga gabah bulan Agustus 2022 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.653, , dan GKP Rp. 4.239, per Kg. Untuk kualitas GKG, harga tertinggi sebesar Rp. 5.200, pada varietas Ciherang dan harga terendah sebesar Rp. 4.150, pada varietas Inpari.

Upah nominal buruh tani pada Agustus 2022 Rp. 67.806,- per hari, naik 0,18
persen dari bulan sebelumnya. Sementara secara riil mengalami kenaikan sebesar 0,92 persen, yaitu dari Rp. 58.294,- menjadi Rp. 58.828,- per hari. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News