Beranda Bisnis Nilai Tukar Petani di Banten Naik Satu Digit

Nilai Tukar Petani di Banten Naik Satu Digit

Gabah Kering - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

SERANG – Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Banten pada Desember 2021 sebesar 99,29 mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen dari NTP bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,87 persen dan naiknya indeks harga yang dibayar
petani (Ib) sebesar 0,78 persen.

Kepala BPS Banten Dody Herlando menyebutkan dalam rilisnya, Desember 2021 terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Banten sebesar 1,02 persen. Inflasi terjadi pada delapan kelompok pengeluaran, yaitu Kelompok makanan, minuman dan tembakau.

Kelompok informasi, komunikasi dan kasa keuangan, kelompok perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah dan sebagainya. Sementara kelompok pengeluaran lainnya, yaitu kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga mengalami deflasi dan dua kelompok lainnya tidak mengalami perubahan yang signifikan.

“Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Banten Desember 2021 sebesar 99,48 atau naik 1,82 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” ujarnya.

Harga gabah di tingkat petani pada Desember 2021 mengalami kenaikan untuk semua kualitas. Gabah Kering Giling (GKG) mengalami kenaikan sebesar 6,71 persen, Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 4,36 persen dan Gabah Kualitas Rendah sebesar 4,05 persen.

Rata-rata harga gabah bulan Desember 2021 di tingkat petani kualitas GKG sebesar Rp. 4.700,- , GKP Rp. 4.265,- dan Kualitas Rendah Rp. 3.850,- per Kg. Untuk kualitas GKG, harga tertinggi sebesar Rp. 5.000,- pada varietas Ciherang dan harga terendah sebesar Rp. 4.500,- pada varietas Ciherang.

Upah nominal buruh tani pada Desember 2021 Rp. 66.846,- per hari, naik 0,01 persen dari bulan sebelumnya. Sementara secara riil mengalami penurunan sebesar 1,00 persen, yaitu dari Rp. 60.757,- menjadi Rp. 60.149,- per hari. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News