SERANG – Pihak Satreskrim Polres Serang Kota akhirnya resmi menahan artis Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik. Nikita ditahan setelah menjalani pemeriksaan satu kali 24 jam ditemani sang buah hati Arkana Mawardi.
“Pasca penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM. Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya pihak kepolisian menjemput paksa Nikita Mirzani di lobby Mall Senayan City Jakarta. Nikita yang baru saja keluar dari lokasi langsung di sergap oleh polwan dari Polres Serang Kota.
Video penjemputan paksa tersebut beredar luas di media sosial. Sang buah hati Arkana Mawardi tampak syok ketika petugas menjemput paksa sang ibu.
Kamis malam Nikita masih menjalani pemeriksaan intensif hingga dini hari di mapolres Serang Kota. Petugas baru merampungkan pemeriksaan sore ini dan langsung memutuskan menahan Nikita Mirzani setelah menjalani proses pemeriksaan kesehatan.
(You/Red)