SERANG- Fachmi Bahmid, Kuasa hukum Nikita Mirzani (Nikmir) meminta penangguhan penahanan ke Kejari Serang. Ia berharap Kejari Serang mengabulkan permintaan Nikmir. Hal itu ia sampaikan usai mengunjungi Rutan kelas II Serang, Kamis (27/10/2022).
“Penangguhan, saya serahkan pada jaksa penuntut umum dan saya sampaikan agar bisa pertimbangkan. Menangguhkan dan alihkan dari tahanan, jawabannya segera bisa hari ini dan lusa, kebijakannya di jaksa yang penting saya ajukan permohonan,” ujarnya.
Menurutnya kliennya kooperatif dalam mengikuti proses hukum. Dan pihaknya yakin kalau Nikita Mirzani tidak akan kabur. “Dia tidak mungkin kemana-mana, mudah temukan Niki, saya jamin Niki tidak akan melarikan diri dan tidak kemana-mana,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan saat ini kondisi kesehatan Nikita Mirzani dalam keadaan baik. Dia mengikuti aturan yang berlaku rutan kelas II Serang. “Kegiatan dia olahraga, berdoa dan bertemu, dia disini untuk intropeksi diri dan membaur dengan tahanan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Rutan kelas II B Serang Dody Naksabani mengatakan Nikita Mirzani berprilaku baik. Nikmir mengikuti aturan yang berlaku di Rutan Kelas II B Serang. “Saya lihat dia orangnya fleksibel dan cepat menyesuaikan diri di dalam ruangan. Jadi keadaan dia baik-baik aja. Dan tidak dispesialkan, semua tahanan di sini sama, gak ada yang disoesialkan,” ujarnya. (Dhe/Red)