SERANG – Pemkot Tangerang akan menyiapkan pelaminan sepanjang 1,3 kilometer untuk menggelar nikah massal yang akan diikuti 660 calon pengantin pada Sabtu (16/2/2019) nanti. Pesertanya ialah pasangan suami-istri yang sudah menikah namun masih secara siri sehingga tidak punya dokumen pernikahan dari negara.
“Sebenarnya mereka itu sudah lama hidup berumah tangga. Hanya saja karena keterbatasan ekonomi, mereka tidak mampu melaksanaan pernikahaan di KUA,” kata Kabag Humas Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan, Kamis (14/2/2019).
Selama hidup berumah tangga, sambungnya, mereka sulit mendapat dokumen kependudukan, misalnya akta kelahiran anak karena pernikahan mereka tidak tercatat dalam dokumen negara. Karena itu, kata Felix, Pemkot Tangerang memberi kesempatan kepada mereka agar meresmikan pernikahan sesuai dengan ketentuan negara.
“Pernikahan ini dilakukan dengan cara sidang isbat yang menghadirkan saksi-saksi ketika mereka nikah siri dulu,” kata Felix. Nikah massal itu akan digelar di empat lokasi, di antaranya di Masjid Raya Al Adzhom Kota Tangerang.
Seusai menjalani sidang isbat, pernikahan ala negara itu akan dipestakan di atas pelaminan yang berjejer sepanjang 1,3 kilometer di Jalan Satria Sudirman. Prosesinya nanti, sambung Felix, sebelum duduk di pelaminan, pengantin pria akan ditempatkan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang di sekitar gerbang kantor pusat pemerintahan, sedangkan untuk pengantin perempuan, mereka menunggu di pelaminan yang sudah tersedia.
“Nantinya pengantin pria itu ramai-ramai berjalan menuju pelaminan. Mereka akan diiringi dan dikawal langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, juga oleh beberapa pemain seni kebudayaan pernikahan seperti tanjidor dan palang pintu. So sweet kan,” canda Felix. (Red)
Sumber : Media Indonesia