Beranda Peristiwa NIB Tanah Tumpang Tindih, Warga Geruduk BPN dan Ngadu ke DPRD Tangerang

NIB Tanah Tumpang Tindih, Warga Geruduk BPN dan Ngadu ke DPRD Tangerang

Warga Kabupaten Tangerang Wilayah Pesisir Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang - (Rendy/BantenNews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

KAB. TANGERANG – Warga Kabupaten Tangerang Wilayah Pesisir Utara menggelar unjuk rasa di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang kawasan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tigaraksa, Kamis (27/8/2020).

Massa yang berasal dari Kecamatan Teluk Naga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kosambi, Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan Mauk tersebut datang untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kepada pihak BPN terkait tumpang tindih Nomor Identifikasi Bidang (NIB) tanah di wilayah mereka.

Koordinator aksi, Dulamin Zhigo dalam orasinya didepan gedung BPN Kabupaten Tangerang mengungkapkan segera pihak BPN memberikan penjelasan agar tidak terjadi kekhawatiran di tengah masyarakat.

Pasalnya, ia menduga BPN Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kecamatan sampai kepada Pemerintah Desa telah menerbitkan NIB tanah menjadi milik orang lain secara terstruktur.

Kata Zhigo, BPN Tangerang dan Pemerintah Desa diduga menerbitkan NIB tanah menjadi milik orang lain secara terstruktur.

“Kami meminta kepada pihak BPN Kabupaten Tangerang supaya mengembalikan NIB tanah kepada pemilik awal atau pemilik sebenarnya,” kata Zhigo.

Menurut dia, munculnya tumpang tindih NIB tanah di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tangerang ini diduga karena adanya permainan oknum yang membantu mencaplok hak milik masyarakat.

Ia pun meminta inspektorat dan aparat penegak hukum agar segera menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan NIB tanah tersebut.

“Kami mendesak Inspektorat Pemerintah Kabupaten Tangerang agar segera mengambil langkah tegas menyikapi hal ini dan Kami juga mendesak Polri segera membentuk satgas anti mafia tanah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas permasalahan tersebut,” tandasnya.

Usai berdialog dengan Kepala BPN, Heri Hermawan salah satu perwakilan yang juga merupakan korban tumpang tindih NIB tanah ini mengatakan bahwa pihak BPN berjanji menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu sebulan.

Baca Juga :  Dipanggil Dewan, Agung Intiland Group Tidak Hadir, Pemda Akui Tidak Ada Evaluasi

“Dia (Kepala BPN Kabupaten Tangerang-Red) berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Kemudian untuk permohonan NIB sementara distop, kecuali yang memiliki kelengkapan data yang jelas,” kata Heri.

Warga Babakan Asem Kecamatan Teluknaga ini mengaku apabila tidak ada reaksi yang positif dari BPN, mereka akan menyebarkan pemasalahan ini ke seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang wilayah Utara.

“Karena kan sekarang ini baru sedikit masyarakat yang mengetahui. Karena mereka taunya, tanah saya masih ada. Tapi mereka enggak tau. Contohnya saya, fisik masih ada di samping rumah saya tapi ketika diproses untuk sertifikat, mentok,” ujar Heri

Dalam orasinya, Zhigo mendesak DPRD Kabupaten Tangerang segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait masalah tumpang tindih NIB tanah.

“DPRD Tangerang harus membentuk pansus terkait masalah ini. Memanggil pihak terkait, tingkat desa hingga daerah dan membongkar kasus ini secara tuntas,” kata Zhigo

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News