TANGERANG – Seunit mobil dump truk menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Serang KM. 16, tepatnya di depan PT Chingluh, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Sabtu (05/11/2022).
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, kecelakan tersebut diakibatkan lantaran sopir diduga tidak konsentrasi atau mengantuk saat menyetir.
“Betul telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Serang KM. 16 depan PT Chingluh yang dialami kendaraan Hino Dump Truck Nopol B-9679-WBX yang dikemudikan AR (37) mengakibatkan kendaraan rusak berat dibody depan,” terang Fikry dalam keterangan pers, Sabtu (5/11/2022).
Fikry menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tunggal tersebut, pada saat kendaraan Hino Dump Truck datang dari arah Balaraja menuju Cikupa sesampainya di TKP oleng dan membentur pembatas tengah jalan karena supir dalam keadaan mengantuk.
“Akibat dari kecelakaan tersebut Kendaraan mengalami kerusakan dan tidak ada korban jiwa serta dari kejadian tersebut terdapat kerugian materi sebesar Rp5.000.000,” jelas Fikry.
“Dalam hal ini kami melaksanakan beberapa tindakan kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mendata pengendara dan saksi, mengamankan barang-bukti, dokumentasi,” tambah Fikry.
Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh serta istirahat terlebih dahulu apabila mengantuk agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
“Kami meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” pungkasnya. (Ihy/Red)