CILEGON – Dugaan perselingkuhan melibatkan oknum anggota Polres Cilegon. Anggota berpangkat Aipda berinisial AN terlibat asmara terlarang dengan istri juniornya di Satlantas Polres Cilegon berinisial NSY.
Sebagai senior, Aipda AN tega menjalin hubungan dengan NSY, istri sah Briptu FM yang merupakan rekan satu kantornya sendiri. Puncak hubungan terlarang mereka mencuat setelah Briptu FM menggerebek Aipda AN dan NSY di salah satu hotel transit di Jalan Lingkar Selatan, Serang, Banten.
“NSY diajak ngamar oleh Aipda, senior FM. Sampai ngamar berkali-kali. Kemarin di hotel Cilegon. Mereka tertangkap tangan oleh FM tanggal 14 Oktober malam,” kata kerabat FM yang minta tidak disebut namanya kepada BantenNews.co.id, Senin (16/10/2023).
Keduanya tak mampu berkilah setelah FM beserta pemilik hotel yang membukakan pintu kamar menyaksikan AN dan NSY berada dalam kamar tersebut.
Peristiwa tersebut, menurut kerabat korban bukan kali pertama. Pihak korban sebelumnya sudah melaporkan kepada Propam Polda Banten. Namun perkara tersebut berakhir dengan perdamaian. Belum lama ini AN dan NSY menandatangani pernyataan tidak mengulangi, namun keduanya masih menjalin hubungan secara diam-diam.
Kapolres Cilegon Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf, sudah memeriksa Aipda AN periksa di bagian Propam. Pihaknya menegaskan Polres Cilegon tidak pernah menutup-nutupi dan melindungi oknum yang berbuat tidak sesuai dengan kode etik Kepolisian.
“Kejadian tersebut memang benar terjadi, dan juga yang bersangkutan keduanya sudah kami panggil dan kami periksa di bagian Propam, jika ada pemberitaan yang bilang bahwa Polres Cilegon terkesan menutupi dan melindungi oknum tersebut, itu tidak benar, buktinya setelah kejadian, keduanya langsung kami periksa di bagian Propam Polres Cilegon,” ujarnya.
Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa dalam perkara ini kami bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. (You/Red)