PANDEGLANG – Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) menilai Kabupaten Pandeglang sebagai daerah yang rawan kesadaran netralitas ASN di Pilkada mendatang.
Relawan JRDP, Alya Ba’sya Syah mengatakan Kabupaten Pandeglang jadi daerah paling rawan dibanding 7 Kabupaten dan Kota di Banten. Hal itu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diterbitkan oleh Bawaslu Pandeglang.
Pandeglang tempati urutan teratas dengan skor 12,97 dibanding daerah lainnya. Hal lainnya yaitu masih terdapat 4 ASN di Pandeglang yang belum mengundurkan diri.
“Atas kondisi di atas, kami menilai bahwa Kabupaten Pandeglang merupakan wilayah yang paling tinggi potensi pelanggaran netralitas ASN nya di Pilkada 2024 ini,” kata Alya melalui keterangan tertulis yang diterima BantenNews.co.id pada Selasa (6/8/2024).
Bukti lainnya juga tak kalah banyak. Alya menyebut beberapa bukti lainnya yaitu beredarnya video berdurasi 37 detik yang isinya bernarasikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pandeglang Didi Mulyadi dan Sekretaris Camat (Sekmat) Menes Usep Sudarmana membagikan atribut salah satu pasangan Bakal Calon Bupati (Bacalon) Pandeglang 2024.
Kemudian adanya bakal calon Bupati Pandeglang yang statusnya masih ASN yaitu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pandeglang, Dewi Setiani.
“Faktor lainnya dapat berupa karena adanya tekanan dari pejabat yang lebih tinggi. Selain itu sanksi yang tidak membuat jera pelaku sehingga pelanggaran netralitas ASN kerap berulang,” imbuhnya.
Mirisnya, staff biasa di pemerintahan malah cenderung jadi korban pelanggaran netralitas ASN. Tentunya netralitas ASN harus bisa ditegakan untuk seluruh jabatan. Jangan malah menunjukan bahwa pejabat struktural punya kuasa tidak tersentuh.
“Kami mendesak agar BKPSDM Kabupaten Pandeglang dan juga Bawaslu Kabupaten Pandeglang melakukan penindakan secara tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
(Dra/red)