Beranda Bisnis Nelayan Lobster di Kabupaten Lebak Diajarkan Aplikasi E-Lobster

Nelayan Lobster di Kabupaten Lebak Diajarkan Aplikasi E-Lobster

Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Wilayah Selatan menggelar sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Lobster pada para Nelayan Penangkap Benih Bening Lobster.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

LEBAK – Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Wilayah Selatan menggelar sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Lobster pada para Nelayan Penangkap Benih Bening Lobster.

Sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Kepala Bidang Tata Usaha pada KCD Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Wilayah Selatan, Deri Permana see menyampaikan, peraturan ini mengajak nelayan untuk melihat potensi sumber daya ikan dari sisi keberlanjutan sumber daya dan kesejahteraan manusia.

Deri memastikan bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mewujudkan pemanfaatan potensi sumber daya lobster melalui budidaya yang terukur dan berkelanjutan.

“Kita ini punya dua tanggungjawab utama yaitu bagaimana memanfaatkan lobster bagi peningkatan ekonomi nasional dan masyarakat, tapi disisi lain kita juga bertanggungjawab dalam menjamin sumber daya lobster tetap lestari,” jelas Deri, Jumat (7/8/2020).

Dalam aturan itu ada 4 substansi utama yakni ketentuan pendaftaran dan penetapan sebagai pembudidaya lobster; ketentuan mengenai persetujuan pembudidayaan lobster di luar wilayah sumber benih; ketentuan mengenai kewajiban pelepasliaran lobster hasil pembudidayaan dan ketentuan mengenai pembudidayaan oleh eksportir benih lobster.

“Semua mekanisme yang diatur dalam ketentuan ini sifatnya sentralistik jadi memang kewenangannya lebih banyak ada di KKP. Tujuannya agar lebih mudah melakukan pengawasan dan pengendalian mengingat lobster merupakan spesies yang spesifik dan kita belum mampu untuk memijahkan nya,” ungkapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News