
PANDEGLANG – Seorang pria berinisial OE (43) warga Kampung Cinimbung, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran nekat menanam pohon ganja di ladang milik keluarganya.
Tersangka OE ditangkap Satresnarkoba Polres Pandeglang pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 19.45 WIB di kediamannya yang berada di Kecamatan Sumur. Tersangka ditangkap lantaran diduga nekat menanam dan menjual ganja.
Kasat Narkoba Polres Pandeglang, Iptu Suryanto menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas beberapa waktu lalu.
Kata Suryanto, ganja tersebut tersangka tanam di lokasi yang cukup tersembunyi dan jarang dilalui oleh masyarakat sekitar. Selain itu untuk menyembunyikannya, ganja tersebut sengaja ditanam bersama tanaman lain agar tidak mudah dikenali oleh orang awam.
“Informasi yang kami dapat ada seseorang yang sengaja menanam ganja dan sudah dipanen, tersangka sempat menjual ganja tersebut ke seseorang namun pada saat ditangkap masih ada beberapa ganja kering yang disimpan oleh tersangka di dalam rumahnya,” kata Suryanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Pandeglang, Rabu (16/10/2024).
Suryanto menyebut bahwa tersangka sangat ahli menanam ganja. Pasalnya, dalam kurun waktu 4 bulan ganja tersebut sudah memiliki tinggi sekitar 2,5 meter dan dapat di panen oleh tersangka.
“Ini termasuk ganja dengan kualitas bagus, dia ini cukup pintar menanam ganja karena profesinya sebagai petani. Ganja tersebut sempat dijual namun karena keterbatasan jaringan makanya dia agak susah mencari pembeli,” terangnya.
“Tanamnya itu di perbukitan jadi antara dua bukit di tengah-tengah bukit itu ada persawahan, ada perkebunan dan dia ditanam di dekat pohon iris, pohon cabai, terus pohon singkong, pohon iris hampir mirip pohon ganja jadi itu hanya penyamaran saja jadi kalau kita lihat orang awam nyangkanya pohon iris,” sambungnya.
Sementara itu, tersangka OE mengaku memiliki bibit ganja tersebut dari sisa pembelian ganja yang ia konsumsi. Bibit tersebut sengaja ia kumpulkan lalu disemai, setelah cukup besar tanaman ganja tersebut ia pindahkan ke ladang milik bibinya dengan luas sekitar 10×20 meter persegi.
“Cuman iseng-iseng, bibitnya dulu dari temen. Saya cuman pengen tahu aja bisa tumbuh enggak kalau di daerah sini (Pandeglang). Cuman nanam 10 batang karena yang lainnya mati pas masih kecil,” ungkapnya.
Ia mengaku profesinya sebagai petani membuat ia mudah menanam dan merawat ganja tersebut hingga bisa dipanen pada umur 4 bulan.
“Pengalaman menanam cabai jadi saya belajar dari situ. Cara panennya dicabut aja terus akarnya dipotong baru dijemur selama 1 Minggu,” ucapnya. (Med/Red)