Beranda Hukum Nekat Curi Ponsel Guru, Pria Ini Ditangkap Anggota Polsek Curug

Nekat Curi Ponsel Guru, Pria Ini Ditangkap Anggota Polsek Curug

Tersangka dalam sel Polsek Curug. (Wahyu/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Ibad Solehah (34), kehilangan ponsel setelah bangun tidur di rumahnya di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang. Pelaku SU (53) rupanya nekat menggasak ponsel milik korban dengan cara masuk rumah melalui jendela.

“Pukul 04.00, korban sempat terbangun dan masih melihat HP nya. Karena, masih ngantuk, korban tidur lagi kemudian bangun pukul 05.30, melihat HP sudah tidak ada. Siang harinya, korban melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek,” kata Kapolsek Curug Iptu Shilton kepada wartawan, Sabtu (11/4/2020).

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Curug, Polres Serang Kota, saat akan menjual HP curian tersebut, Kamis (9/4/2020) malam.

Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan kasus pencurian yang dialami guru sekolah ini berawal dari informasi warga bahwa ada yang mau menjual HP dengan harga murah. Setelah mendapatkan informasi, petugas mencoba menghubungi nomor HP pelaku berpura-pura berminat membeli.

“Setelah waktu dan tempat ditentukan, anggota Unit Reskrim Brigpol Lambang Budi melakukan penyamaran untuk membeli HP tersebut, sedangkan personel lainnya melakukan pengintaian. Setelah menerima HP, petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Curug,” kata Shilton.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui HP yang telah diamankan itu merupakan hasil mencuri di rumah korban Ibad. Tersangka juga diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap petugas Polsek Cipocok Jaya dalam kasus pencurian dan diganjar kurungan di Rutan Serang.

“Tersangka pernah ditahan di Rutan Serang selama 2 tahun juga dalam kasus pencurian dan bebas pada Oktober lalu,” kata Kapolsek. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News