Beranda Uncategorized Nasib Sengketa Pilkada Krisyanto-Hendra Ditentukan Jumat Nanti

Nasib Sengketa Pilkada Krisyanto-Hendra Ditentukan Jumat Nanti

Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Bupati dan Wakil bupati Pandeglang, Yanto Krisyanto dan Hendra Pranova.

PANDEGLANG – Sengketa proses Pilkada yang diajukan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang dari jalur perseorangan pasangan Krisyanto-Hendra Pranova sedang melalui proses sidang terbuka di Sentra Gakkumdu. Keputusannya akan ditentukan pada Jumat (21/8/2020) mendatang.

“Hari ini agendanya kesimpulan dari para pihak baru setelah itu putusan, putusan rencananya hari Jumat (21/8/2020)) besok itu masih rencana jadi arahnya bagaimana nanti putusannya Jumat,” kata Komisioner Bawaslu Pandeglang Karsono, Selasa (18/8/2020).

Karsono membeberkan, agenda sidang terbuka yang sudah dilalui di antaranya pembacaan dari pemohon dan jawaban termohon, pemeriksaan bukti dan saksi serta agenda sidang hari ini pembacaan kesimpulan sidang.

“Saksi ada 3 orang dari pemohon semua karena KPU tidak menghadirkan saksi, hari ini kesimpulan dan hari Jumat baru putusan. KPU juga sudah menyampaikan jawaban dari pemohon,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan pasangan Krisyanto-Hendra Pranova menyampaikan sengketa Pilkada ke Bawaslu Pandeglang dimana pasangan ini meminta dilakukan penghitungan oleh KPU Pandeglang terkait dokumen dukungan perbaikan yang mereka sampaikan.

Setelah melalui proses musyawarah tertutup antara kedua belah pihak yang ditengahi Bawaslu tidak menemui kata sepakat akhirnya sengketa ini berlanjut pada sidang terbuka di Sentra Gakkumdu Pandeglang. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News