Beranda Pemerintahan Nasib Honorer Diujung Tanduk, Pj Gubernur Banten: Kita Koordinasi dengan Pusat Caris...

Nasib Honorer Diujung Tanduk, Pj Gubernur Banten: Kita Koordinasi dengan Pusat Caris Solusi

Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Nasib pegawai honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diujung tanduk. Hal itu menyusul tenggat waktu yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemprov Banten untuk menyelasikan persoalan tenaga honorer hingga akhir November 2023 atau tersisa waktu kurang lebih empat bulan lagi.

Diketahui, penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ditentukan masa kerja honorer dibatasi hingga 2023.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku, hingga kini pihaknya terus melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten.

“Tetapi dari beberapa hal yang berkembang bahwa ketentuannya dan penghapusannya belum secara konkret tertulis. Oleh karenanya maka kita mengedepankan masih seperti fungsi-fungsi biasa. Saya berupaya keras untuk menyelesaikan soal itu secara menyeluruh,” kata Muktabar, Rabu (26/7/2023).

Lebih lanjut, Muktabar mengatakan, pihaknya juga mengimbau kepada tenaga honorer di Pemprov Banten untuk tetap menjaga kondusifitas di pemerintahan.

“Kami menghimbau kepada saudara saya baik itu sebagi guru dan non ASN lainnya agar kita menjaga kondusifitas. Dan yakinlah saya berupaya semaksimal mungkin menyelsaikan itu, tapi harus dipahami otortitas gubernut terbatas maka perlu terus-menerus mengkomunikasikan dan mencari solusi solusi dengan menyampaikan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Muktabar juga mengaku, Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

“Mengkomunikasikan karena aspek regulasinya formulasi pembiayaan karena kita ada 16 ribuan total ya, jadi pembiayaannya benar benar terukur jangan sampai tidak mampu daerah membiayainya jadi harus benar-benar kalkulasi,” ucapnya.

“Apalagi (Pemprov Banten) punya keterbatasan APBD yaitu 30 persen belanja aparatur,” sambungnya.

Terkait rencana demonstrasi honorer Pemprov Banten ke Jakarta pada Agustus nanti, Muktabar menilai, dalam penyampaoan aspirasi merupakan hak warga negara. Namun, dirinya berhatap tenaga honorer tetap menjaga kondusifitas pemerintahan.

“Karena saya yakin betul pemerintah memikirkan itu secara sungguh-sungguh dan pemerintah darah. Bersabarlah, sebaiknya kita berharap karena ini masih dalam proses mencari solusi secara menyeluruh, maka kita tentu menjaga kondusifitas,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News