Beranda Politik NasDem Beri Rekomendasi Dukungan Duet Riza-Marshel di Pilkada Tangsel

NasDem Beri Rekomendasi Dukungan Duet Riza-Marshel di Pilkada Tangsel

Riza Patria - Marshel Widianto. (Suara.com)

JAKARTA – DPP Partai NasDem secara resmi memberikan rekomendasi dukungan untuk mengusung duet Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) dengan komika, Marshel Widianto, untuk bertarung di Pilwalkot Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.

Penyerahan rekomendasi dukungan itu dilakukan oleh Badan Pemenangan Pemilu atau Bappilu Partai Nasdem.

Penyerahan surat rekomendasi dukungan tersebut diserahkan oleh Wasekjen NasDem, Jakfar Sidik dan disaksikan oleh sejumlah pengurus DPP NasDem antara lain, Ivanhoe Semen dan Citra Ali Fikri di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (12/7) kemarin.

“DPP Partai NasDem dalam hal ini Bappilu kembali mengeluarkan rekomendasi untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten kepada saudara Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto,” kata Wasekjen Partai NasDem, Jakfar Sidik dalam keterangannya yang diterima Suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Sabtu (13/7/2024).

Dengan adanya hal ini, NasDem akan bersama dengan Gerindra untuk menghadapi Pilwalkot Tangsel.

Sebelumnya Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa duet Ahmad Riza Patria dengan Marshel Widianto untuk Pilwalkot Tangerang Selatan 2024 sudah kantongi beberapa rekomendasi dukungan dari partai lain.

Ia menegaskan, duet Riza-Marshel ini bukan sekedar dijajaki komunikasi saja.

“Oh bukan cuma itu, bukan cuma komunikasi, kita sudah pegang beberapa rekomendasi dari partai politik,” kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Partai-partai politik yang sudah memberikan dukungannya tersebut, kata dia, tidak hanya dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tapi juga dari luar itu.

“Ada dari KIM ada dari luar KIM. Sementara yang lain masih kita komunikasikan,” ungkapnya.

Ia pun mengklaim, duet Riza-Marshel ini sudah mengantongi syarat ikut Pilkada yakni memenuhi ambang batas penacalonan 20 persen.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News