Beranda Pemerintahan Nanang Tunjuk Imam Rana Sebagai Plh Sekda Kota Serang

Nanang Tunjuk Imam Rana Sebagai Plh Sekda Kota Serang

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin memimpin Apel di halaman Pemkot Serang, KSB, Kota Serang, Senin (23/9/2024). Dalam kesempatan tersebut Pj Sekda umumkan Imam Rana Hardiana sebagai Plh Sekda Kota Serang.

SERANG – Pj Walikota Serang, Nanang Saefudin, menunjuk Imam Rana Hardiana sebagai Plh Sekda Kota Serang. Penunjukan ini disampaikan usai apel di Pemkot Serang, Kota Serang Baru, Senin (23/9/2024).

Nanang Saefudin menjelaskan bahwa Imam Rana dipilih karena pengalaman dan sifat ramahnya. “Saya pilih Plh Sekda Imam Rana Hardiana. Pak Imam itu senior setelah saya sarat dengan pengalaman, orangnya ramah tapi ini penilaian saya dan teman-teman dan bisa terima semua pihak. Kan Plh Sekda nanti diajukan jadi Pj Sekda. Kita berproses,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan doa untuk keseluruhan OPD dan pihak terkait. “Kita punya Khalik punya Allah SWT tentu secara religius saya memohon kepada Allah SWT dan kita doakan sama-sama baik saya maupun pak imam dan seluruh OPD bisa mengemban dengan baik. Tugas Pj hanya beberapa bulan saja. Kita tidak boleh merasa jumawa sok menjadi Pj. Saya katakan jabatan hanya amanah bahkan ujian,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Sekda Kota Serang Imam Rana mengatakan bahwa penunjukannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemilihan Plh itu mungkin itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang pasti bahwa ketika pejabat Wali Kota yang memang berasal dari Sekda dilantik, menduduki jabatan Pejabat Wali Kota. Otomatis sekdanya tentu harus diisi oleh Plh, supaya tidak ada kekosongan jabatan,” ujarnya.

Imam Rana juga menjelaskan sebagai Plh Sekda, ia akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah dikerjakan oleh Sekda sebelumnya. “Saya sebagai definitif-nya tentu sebagai kepala BPKAD. Nah di Sekda sebagai Plh, saya tentu mendapatkan amanah untuk bisa melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Sekda yang sebelumnya,” ujarnya.

Imam Rana menekankan tugasnya sebagai Plh Sekda adalah melaksanakan kegiatan-kegiatan administratif dan fasilitasi-fasilitasi yang membantu untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Kota Serang.

“Dan memang masih Pak Sekda gitu, karena Plh hanya melaksanakan kegiatan-kegiatan administratif dan juga fasilitasi-fasilitasi yang membantu untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Kota Serang,” ujarnya.

Imam Rana juga menjawab soal netralitas dan administrasi yang harus disiapkan. “Bagaimanapun dari yang sampaikan oleh Pak Pj Wali Kota, bahwa hal yang memang kita harus lakukan ada memenuhi ketentuan perundang-undangan. Aturannya seperti itu ya kita jalankan saja,” ujarnya.

Ia menambahkan sebagai kepala BPKAD, ia harus menyingkronkan administrasi keuangan dan lain-lainnya untuk kegiatan-kegiatan di pemerintahan tetap berjalan di sekretariat. “Kaitan dengan penunjukan dalam sebuah jabatan kita banyak administrasi yang harus disiapkan, seperti administrasi keuangan dan lain sebagainya Itu yang harus disinkronkan,” ujarnya.

Imam Rana juga menjelaskan tentang perubahan anggaran yang rutin dilakukan pemerintah daerah. “Kalau itu sudah itu sudah rutin kita kerjakan, pemerintah daerah kerjakan. Nanti itu juga bagian yang integral termasuk dalam pelaksanaan pemerintahan yang berkesinambungan,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News