Beranda Hukum Nama Fahmi Hakim dan Budi Rustandi Muncul di Sidang Gratifikasi Situ Ranca...

Nama Fahmi Hakim dan Budi Rustandi Muncul di Sidang Gratifikasi Situ Ranca Gede

Situ Ranca Gede Jukung yang sudah beralihfungsi menjadi kawasan industri. (Ist)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Nama Politikus Fahmi Hakim dan WaliKota Serang terpilih, Budi Rustandi disebut dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi hilangnya Situ Ranca Gede. Keduanya diduga ikut terlibat dalam pembebasan lahan PT Modern Industrial di lima desa di Kabupaten Serang.

Awalnya salah satu tim kuasa hukum terdakwa Johadi, Haerudin bertanya kepada saksi Johnson Pontoh yang merupakan koordinator pembebasan lahan 1.000 hektare PT Modern Industrial untuk perluasan Kawasan Industri Modern Cikande sejak 2012.

Haerudin merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Johnson oleh Kejati Banten yang mengatakan di tahun 2016 sempat ada keterlibatan nama tersebut. Namun, hal itu kemudian dibantah oleh Johnson.

“Kalau bapa tanya Pa Fahmi dan Budi saya tidak tau,” kata Johnson saat sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (9/12/2024) lalu.

Saksi selanjutnya, mantan direktur Prisma Inti Semesta (sekarang PT Modern Industrial), Tony Hadiwalujo juga ditanyakan hal serupa.

Dalam BAP-nya saat diperiksa oleh Kejati Banten pada 27 November 2024, Haerudin mengatakan Tony bilang kepada penyidik kalau perusahaannya memiliki tim pembebasan internal yang bekerjasama dengan pihak-pihak yang berpengaruh di lokasi pembebasan lahan.

“Tim pembebasan lahan yang dipimpin Pa Johnson dan bekerja sama dengan kepala desa serta Pak Fahmi Hakim dan Budi Rustandi itu betul kesaksian bapa di BAP?,” tanya Haerudin.

“Itu sudah saya koreksi di BAP terakhir Pa,” jawab Tony.

“Tapi itu betul kesaksian bapa kan?,” tanya Haerudin kembali.

“Iya,” jawabnya lagi singkat.

Penulis: Audindra Kusuma

Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News