Beranda Pemerintahan Naik LRT Jabodebek Akhir Pekan Dapat Tiket Harga Promo

Naik LRT Jabodebek Akhir Pekan Dapat Tiket Harga Promo

Kereta LRT Jabodebek. Foto : Website LRT Jakarta

JAKARTA – Buat yang ingin jalan-jalan akhir pekan menggunakan LRT Jabodebek, jangan khawatir akan harga tiketnya. Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan tarif promo khusus untuk perjalanan.

Tarif promo yang akan diberlakukan per Minggu (22/10/2023) hingga akhir Februari 2024 adalah pemberian diskon sebesar 50% untuk batas maksimal pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Dengan pemberlakuan promo ini, maka tarif LRT Jabodebek yang berlaku pada akhir pekan adalah Rp 3.000 pada kilometer pertama dan Rp 700 untuk tiap kilometer selanjutnya dengan tarif maksimal sebesar Rp 10.000.

Melansir dari Suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal menjelaskan, pada hasil evaluasi, didapati bahwa penumpang LRT Jabodebek didominasi yakni sekitar 70,81% penumpang menggunakan moda transportasi ini dengan jarak 12-33 kilometer.

Sebagian besar dari kelompok penumpang itu merupakan penumpang yang harus membayar dengan tarif maksimal untuk jarak terjauh.

“Oleh sebab itu kami pertimbangkan agar batas atas tarif maksimal LRT Jabodebek dapat diturunkan sehingga tidak memberatkan penumpang jarak jauh yang menjadi pelanggan mayoritas layanan ini,” ujar Risal dalam keterangannya, Minggu (22/10/2023).

Terkait dengan capaian angkutan LRT Jabodebek, Risal mengatakan bahwa sejak mulai dioperasikan pada 28 Agustus 2023 hingga 11 Oktober 2023, layanan ini telah mengangkut penumpang sebanyak 2.006.588 orang.

“Kami optimis setelah pemberlakuan tarif ini, akan terjadi peningkatan jumlah penumpang yang signifikan pada layanan LRT Jabodebek,” pungkas Risal.

Sedangkan, untuk skema tarif pada hari kerja atau weekday masih menggunakan tarif Rp3000 untuk kilometer pertama.

“Sementara untuk hari kerja (weekday) skema tarif yang digunakan masih sesuai dengan tarif saat ini, yaitu Rp 3.000 pada kilometer pertama dan Rp 700 untuk tiap kilometer selanjutnya dan tarif maksimal sebesar Rp 20.000,” ungkap Risal.

Baca Juga :  Satpol PP Gencar Patroli Patuh Perda di Puspemkab Tangerang

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News