SERANG – Pelaksanaan Misyawarah Provinsi (Musprov) ke-V Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Banten masih menunggu keputusan pencabutan kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Informasi yang dihimpun, sedianya Musprov akan dilaksanakan pada April lalu di Kota Tangerang, namun, adanya KLB pandemi Covid-19 mengakibatkan pelaksanaan ditunda.
Ketua Pelaksanan Musprov V Kadin Banten, Agus R Wisas mengatakan, berdasarkan arahan Kadin pusat, Musprov akan dilaksanakan setelah status KLB dicabut.
“Intinya digelar setelah Gubernur mencabut KLB. Dan itu sesuai arahan (Kadin) pusat, Musporv digelar setelah KLB,” kata Agus saat jumpa pers usai rapat persiapan di Kantor Kadin Banten, Benggala, Kota Serang, Jumat (3/7/2020).
Agus menegaskan, pelaksanaan Musprov tidak akan dilakukan secara virtual. “Kita tidak rekomendasikan Musprov virtual. Kalaupun dilaksanakan (virtual) AD/ART-nya harus dirubah,” tegasnya.
Menurut Agus, pelaksanaan Musprov nanti akan diikuti oleh kurang lebih 90 anggota. “Untuk persiapan sudah 70 persen. Kalau peserta yang akan ikut ada 90-an anggota termasuk anggota luar biasa,” ujar Wakil Ketua Kadin Banten itu.
Diketahui, kepengurusan Kadin Banten yang dipimpin oleh Mulyadi Jayabaya itu akan berakhir pada Juli 2020.
(Mir/Red)