SERANG– agenda Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) V Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Banten akan diundur sampai kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) yang diimbau oleh Pemerintah Daerah berubah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Banten, Ajat Sudrajat. Ia mengatakan, rencananya memang pada 22 April 2020 akan digelar Musprov IPSI Banten ke-V di Kota Serang, Banten. Namun, karena kondisi saat ini belum memungkinkan. Sedangkan waktu menyisakan beberapa pekan saja. Besar kemungkinan akan diundur, akan tetapi belum menentukan waktunya.
“Rencana kami acara Musprov tanggal 22 April 2020, pada awalnya masalah pandemi corona perkiraan saya di Indonesia umumnya, khususnya di Banten sudah beres. Ternyata malah berstatus KLB, dan semakin hari pasien yang terjangkit bertambah. Maka saya putuskan bakal diundur. Namun waktunya belum bisa saya sebutkan,” ucapnya, Senin (6/4/2020).
Kemudian, sudah banyak beberapa daerah yang mengambil sikap untuk mengkarantina wilayah. Walaupun Banten masih mengikuti pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan social distancing. Jadi, Musprov V IPSI Banten tidak bisa dilaksanakan di luar daerah.
“Kami melihat kondisi sampai detik-detik terakhir apakah sudah diperbolehkan dilakukan acara dan kumpul-kumpul dalam skala besar. Tapi kan ini sifatnya sementara, bisa jadi tiba-tiba virus sudah hilang di tengah-tengah hari. Dan saya juga bersikukuh akan tetap menggelar di dalam sekitar daerah Banten saja sih,” ucapnya.
Kalau kondisi tidak memungkinkan, Ajat akan pasrah taat terhadap peraturan yang ada dibawah naungan Pengurus Pusat (PP) IPSI dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten sebagai induk organisasi.
“Sepertinya kami harus mengikuti imbauan dari pemerintah dan kepolisian serta Menpora. Karena mau gak mau ada persetujuan dari mereka,” ujarnya.
Ajat mengaku, perihal roda organisasi IPSI Banten dibawah kepemimpinannya masih berjalan seperti biasa sampai pelaksanaan Musprov. Itupun diluar dari dirinya sebagi calon tunggal pada pemilihan ketua baru IPSI Banten di periode 2020-2024.
“Karena masih sah dan belum demisioner pengurusnya, maka masih bekerja sesuai tanggung jawab atau tugas yang diemban oleh masing-masing pengurus,” ucapnya.(Dhe/Red)