Beranda Hukum Musim Lebaran, Polres Pandeglang Bakal Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Musim Lebaran, Polres Pandeglang Bakal Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Fery Octaviari Pratama. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang bakal memberlakukan rekayasa arus lalu lintas menjelang musim mudik dan libur lebaran tahun 2025 ini.

Rekayasa lalu lintas tersebut akan dilaksanakan di lokasi rawan kemacetan dan di jalur wisata di Pandeglang.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Fery Octaviari Pratama mengatakan berdasarkan hasil rapat internal yang dilakukan oleh Polres Pandeglang akan ada beberapa skema untuk mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan selama musim mudik dan libur lebaran.

“Persiapan mudik dan libur lebaran kami sudah mempersiapkan skema-skema rekayasa lalu lintas mulai dari tanda hijau, kuning maupun merah. Kalau indikasi merah berarti sudah ada kepadatan di lokasi-lokasi wisata dan ruas jalan yang ada di Kabupaten Pandeglang,” katanya, Jumat (21/3/2025).

Fery menyebut, beberapa lokasi yang bakal diberlakukan rekayasa arus lalu lintas di antaranya lokasi wisata Carita, simpang Mengger, simpang Cipacung, pertigaan Cigadung hingga ruas jalan di Alun-alun Pandeglang.

“Jadi kami mengimbau kepada seluruh masyarakat berkaitan dengan perkembangan situasi dan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama pelaksanaan mudik dan libur lebaran ini bisa dapat diketahui lokasi dan waktunya langsung di Instagram Satlantas Pandeglang,” terangnya.

Fery mencontohkan, misalkan terjadi kepadatan arus lalu lintas di lokasi wisata Carita pihaknya bakal memberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari tempat wisata Anyer yang mengarah ke Pandeglang.

Selain itu, juga dilakukan penyekatan di jembatan Caringin dengan sistem one way dari Anyer menuju ke Pandeglang.

“Selanjutnya setelah dilakukan penyekatan di simpang Caringin, masyarakat yang berada di tempat wisata ini akan kami pecah melalui jalur Caringin – Pulosari – Mandalawangi begitu juga melalui jalur Caringin – Labuan – Pandeglang,” terangnya.

Baca Juga :  Pemerhati Baduy Minta Satgas PETI Usut Tertibkan Gurandil

Sedangkan bagi masyarakat yang akan keluar dari lokasi wisata di daerah Carita dan Labuan akan diberikan 2 jalur alternatif yakni melalui jalur Pandeglang – Serang maupun jalur Pandeglang-Lebak.

“Untuk kendaraan yang akan keluar dari Pandeglang akan kami arahkan baik melalui jalur Pandeglang – Serang ataupun Pandeglang – Rangkasbitung,” jelasnya.

Penulis : Memed
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News