Beranda Pemerintahan Murni Bisnis, Sekda Banten Bantah Keluarkan Surat Penjualan Kredit ASN

Murni Bisnis, Sekda Banten Bantah Keluarkan Surat Penjualan Kredit ASN

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar membantah mengeluarkan surat rekomendasi penjualan aset berupa kredit Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB). Muktabar mengaku persoalan tersebut murni kegiatan Business to Business (B to B).

Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak pernah mencampuri kegiatan parbankan yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Itu murni aktivitas B to B, pemrintah nggak ikut ke arah itu. Jadi itu antara Bank Banten dengan BJB,” kata Muktabar, Jumat (26/6/2020).

Terkait proses penyehatan dan penyalamatn Bank Banten, Muktabar mengaku saat ini masih dalam proses. “Prinsipnya kita mengikuti aturan sesuai dengan apa yang perundang-undangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi menilai, Bank Jabar Banten (BJB) mendapat untung atas pembelian kredit ASN Pemprov Banten senilai Rp1,5 triliun dari Bank Banten. Penjualan aset kredit ASN itu dilakukan Bank Banten untuk menanggulangi kesulitan likuiditas.

“BJB yang untung. Karena sebelum pembelian, mereka juga meyakinkan terlebuh dahulu ke Bank Banten apakah kreditur ASN yang dijual ini pembayarannya lancar atau tidak,” ujar Gembong, Kamis (25/6/2020).

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News