Beranda Hukum Mulai Pukul 00.00 WIB, Semua Pintu Masuk-Keluar Banten Ditutup

Mulai Pukul 00.00 WIB, Semua Pintu Masuk-Keluar Banten Ditutup

Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho - foto istimewa

SERANG – Pemberlakuan PPKM darurat di Jawa-Bali langsung direspons oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Pukul 00.00 WIB Sabtu 3 Juli 2021 seluruh pintu masuk wilayah perbatasan Polda Banten ditutup dan diperketat untuk membatasi mobilisasi warga.

“Perbatasan antar Kabupaten/Kota juga diperketat. Dilakuan seperti saat peniadaan mudik,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui siaran tertulis.

Kapolda juga mencabut semua izin dan cuti anggota Polda Banten serta mengimbau kepada dinas, Bupati/Walikota terkait agar lebih serius dan tegas dalam pelaksanaan PPKM darurat.

Kapolda juga berharap agar terus menggenjot pelayanan vaksinasi baik melalui gerai vaksin, vaksin massal, dan langsung ke rumah-rumah warga.

“Kita harus lebihi target vaksinasi yang ditentukan setidak-tidaknya dua kali lipat sesuai harapan Presiden. Ketersediaan vaksin harus terjamin dan terdistribusi dengan baik,” katanya.

Selama PPKM darurat pihaknya akan terus memantau dan mengingatkan masyarakat baik pasar tradisional dan tempat yang berpotensi kerumunan agar tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Tindak tegas pelaku pelanggar PPKM Darurat melalui tipiring (tindak pidana ringan) dan pidana umum gakkum Perda, UU Karantina Kesehatan, UU Kesehatan dan KUHP. Untuk efek jera dan terdata dalam catatan kepolisian,” ujarnya.

Penyekatan antar wilayah juga dilakukan seperti mengurangi mobilisasi masyarakat.
Titik pembatasan mobilitas yaitu di Kawasan Puspen Kabupaten Tangerang dari Pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB dan Polres Lebak Jalan Abdi Negara Alun-alun Barat Kota Rangkasbitung dari pukul 19.00 WIB sampai 24.00 WIB. 18 titik pengendalian mobilitas berada di 6 kabupaten dan kota se Provinsi Banten.

Jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 1.400 Personel Polri dan TNI serta Satpol PP.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News