Beranda Nasional Mulai Hari Ini, Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Mulai Hari Ini, Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Ilustrasi - foto istimewa flickr

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kini mempersyarakat wajib vaksin ketiga atau booster bagi calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) termasuk pemberangkatan dari Jakarta. Persyaratan ini mulai berlaku pada Senin (15/8/2022).

Dengan aturan itu, calon penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang masih berlaku pada saat boarding.

Aturan ini berlaku untuk penumpang dengan usia 18 tahun keatas, sesuai dengan penerbitan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

“Sedangkan calon penumpang KAJJ usia 6 – 17 tahun yang telah mendapatkan vaksin ke 2 tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19,” ujar Kepala Humas KAI Daop I Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Eva, mengimbau kepada calon penumpang KA khususnya yang berangkat pada tanggal 15 Agustus 2022 dan seterusnya agar memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru.

Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dapat melakukan pembatalan tiket.

Pada masa transisi (15 -17 Agustus 2022) penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR bisa membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100% (diluar bea pesan) serta dapat dibatalkan paling lama sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh pengguna jasa yang akan berangkat juga diberikan healthy kit berupa masker sesuai standart dan pembersih tangan saat di atas KA.

Pada saat melakukan boarding, calon penumpang juga akan melalui proses pemeriksaan suhu tubuh karena seluruh penumpang yang berangkat diwajibkan memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.

Seluruh pelanggan yang menggunakan jasa KA dipastikan telah memenuhi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk tetap menjadikan perjalanan KA yang aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News