Beranda Uncategorized MUI Minta Pemerintah Kaji Ulang Pemilu Serentak

MUI Minta Pemerintah Kaji Ulang Pemilu Serentak

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut berduka cita terkait adanya sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas menyukseskan Pemilu Serentak 2019. MUI mengusulkan agar pemerintah dan DPR mengkaji ulang penyelenggaraan Pemilu Serentak.

“MUI mengusulkan kepada Pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak antara Pilpres dan Pileg dalam waktu sehari, bukan saja karena mengakibatkan banyaknya korban petugas KPPS yang gugur karena kelelahan, tetapi juga karena pertimbangan dari aspek kesiapan SDM masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Hal ini mengingat banyaknya laporan dari masyarakat bahwa banyak kertas suara yang rusak atau tidak dicoblos oleh pemilih karena banyaknya kertas suara yang mereka diterima,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/2019).

MUI juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya petugas-petugas KPPS saat melaksanakan tugas negara untuk mengawal hajatan nasional bangsa Indonesia, yaitu pesta demokrasi Pemilu serentak tahun 2019. Zainut juga mengimbau agar pemerintah memberi perhatian penuh terhadap pengorbanan para petugas KPPS itu.

“MUI menyampaikan duka yang sangat mendalam atas wafatnya mereka semuanya, semoga almarhum husnul khotimah, diampuni dosa-dosannya dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Kepada keluarganya semoga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah, ujian dan cobaan yang sangat berat ini,” katanya dikutip dari detik.com.

“Kepada Pemerintah MUI mengimbau kiranya bisa memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya atas jasa dan pengorbanan mereka,” sambung Zainut.

Di sisi lain, MUI, kata Zainut, mendorong dan mendukung agar kedua paslon melakukan rekonsiliasi. MUI juga siap menjadi mediator dan fasilitator.

“MUI kembali mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif, menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat, bangsa dan negara. MUI mendorong dan mendukung setiap upaya dan ihktiar untuk melakukan rekonsiliasi dan islah nasional untuk kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia. Untuk hal tersebut MUI siap menjadi mediator dan fasilitatornya,” tuturnya.

Diketahui, di sejumlah daerah ada petugas KPPS yang meninggal saat melaksanakan tugas memastikan kelancaran pesta demokrasi ini. Di Jawa Barat sendiri, dilaporkan ada 12 orang yang meninggal, kemudian di Jawa Timur dilaporkan 9 petugas di TPS yang meninggal saat bertugas, dan di Jawa Tengah ada 8 orang petugas di TPS yang dilaporkan meninggal saat Pemilu. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News