SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mengimbau umat islam yang berada di zona merah untuk melaksanakan salat ied Hari Raya Idul Adha dari rumah. Hal itu untuk menghindari kerumunan yang mengakibatkan naiknya angka Covid-19.
Ketua MUI Banten, AM. Romli mengatakan, yang paling utama dilakukan adalah bagaimana menjaga keselamatan umat dari paparan virus corona. Selain itu, pihaknya juga mendukunh pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
“Makanya untuk (masyarakat) di zona merah dianjurkan solat Idul Adha di rumah saja lah. Ini untuk menghindari kurumunan. Solat Jumat saja bisa diganti dengan solay dzuhur,” kata Romli, Kamis (15/7/2021).
Lebih lanjut, Romli mengungkapkan, dalam tata cara pelaksanaan qurban, pihaknya juga mengimbau sebisa mungkin pemotongan hewan qurban rilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).
“Kalau ngga ada RPH, silahkan dipotong (di lingkungan sekitar). Tapi (kalau bisa) di tempat atau lapangan yang luas,” ungkapnya.
Begitu juga dalam teknis pembagian saging qurban, pihaknya meminta masyarakat tidak menggunakan sistem kupon. Dimana hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.
“Kalau kasih kupon itu nanti (masyarakat) berbondong-bondong. Kalau bisa dianterlah ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Romli juga mengaku, MUI juga bekerjasama dengan PT. Chandra Asri untuk penyediaan kontainer untuk hewan qurban.
“Kita dapat 30 ribu, dan itu didistrbusikan ke MUI kabupaten/kota. Jadi (distrbusi) daging qurban ngga pakai plastik lagi,” ucapnya.
Menurut Romli, di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga mereda, pihaknya telah memberikan instruksi kepada MUI kabupaten/kota untuk memberikan tuntunan dan sosialisasi ke masyarakat baik darai pelaksanaan ibadah dan masalah kemasyarakatan lainnya.
“Yang jelas yang diteraokan itu sesuai aturan main di PPKM Darurat. MUI terus mendukung keselamatan bangsa dari keterpurukan. Teman-teman kita yanh bergerak semalatkan nyawa manusia, bergerak memutus mata rantai pandemi Covid-19,” tandasnya.
(Mir/Red)