KAB. TANGERANG – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas bersama jajaran pimpinan Muhammadiyah lainnya mengunjungi Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan warga terkait dugaan penggusuran lahan yang dilakukan secara tidak adil akibat proyek besar PIK 2.
“Kami datang langsung ke Desa Muncung untuk mendengarkan jeritan kemanusiaan warga yang terdampak. Muhammadiyah ingin menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan hukum dan moral, berpihak kepada mereka yang dilemahkan, meskipun posisi hukum dan bukti-bukti berpihak pada pihak lain,” tegas Busyro dalam keterangannya yang diterima BantenNews.co.id, Sabtu (15/2/2025).
Menurut Busyro, jika negara tidak diingatkan dengan baik, maka akan semakin mengalami delegitimasi meskipun tampak menang secara formal legal.
Dikatakannya, bahwa komitmen kebangsaan harus tetap dijaga melalui turun langsung ke lapangan untuk memahami kondisi secara realitas apa yang sebenarnya terjadi pada masyarakat.
“Kami akan merumuskan permasalahan yang kami temui di lapangan dalam satu peta permasalahan. Setelah itu, kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, baik bagi pemerintah, aparat, maupun pengusaha,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para pengusaha agar tidak melakukan tindakan yang merugikan dan membodohi rakyat.
Sementara itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010l, Said Didu mengungkapkan, adanya dugaan pembelian paksa lahan oleh pengembang PIK 2 melalui perantara lurah.
“Pembelian lahan dilakukan oleh lurah yang bertindak atas nama pengembang. Proses pembayaran pun dilakukan di kantor pengembang PIK 2. Kebohongan ini kini mulai terbuka, di mana ada tanah rakyat yang diuruk sebelum pembayaran selesai atau bahkan hanya dibayar sebagian,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa harga pembelian lahan oleh pengembang bervariasi dan cenderung murah. Karena itu, tuntutan utama warga adalah agar seluruh tanah yang telah diambil dikembalikan dalam kondisi semula.
Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd