Beranda Uncategorized Muamalat Institute dan IIGMA Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Treasury Dealer

Muamalat Institute dan IIGMA Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Treasury Dealer

JAKARTA – Muamalat Institute bekerjasama dengan IIGMA (Indonesia Islamic Global Market Association),  menyelenggarakan Program Refreshment Sertifikasi Kompetensi Bidang Treasury Dealer, Senin (27/9/2021).

Dalam kegiatan yang berlangsung secara online ini menghadirkan pembicara dari Bank Indonesia Tri Puji Lestari. Avrist Asset Management, Tubagus Farash Farich dan Bloomberg, Ebru Boysan & Tamara Henderson Kegiatan dilanjutkan sesi diskusi oleh Direktur Ekonomi Keuangan Syariah Bank Indonesia, Prijono.

Ketua Indonesia Islamic Global Market Association Budi Kurniawan mengatakan, program pemeliharaan (refreshment) sertifikasi kompetensi bidang treasury dealer bertujuan untuk memelihara kompetensi pemegang sertifikat kompetensi dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan dalam pedoman, standar atau skema sertifikasi.

“Dan juga agar pemegang sertifikat kompetensi mengikuti perkembangan terbaru dan melakukan pengkinian aspek teknis, dan manajerial dalam bidang treasury,” ujar Budi saat sambutan.

Untuk diketahui, seorang dealer perbankan di unit treasury adalah seseorang yang salah satu tugas utamanya ialah mengelola aset dan liabilitas serta likuiditas bank. Dealer juga melakukan transaksi di pasar finansial baik itu pasar uang (money market), obligasi atau surat utang dan valuta asing untuk mendapatkan profit.

Budi Kurniawan mengatakan, investasi di bidang ekonomi dan perbankan syariah saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. “Sesuai dengan laporan OJK, per Desember 2020, saat ini total aset perbankan syariah itu sebesar Rp610 triliun, dengan pertumbuhan total aset sebesar 13,04 persen,” kata Budi.

Sementara, Direktur Executive Muamalat Institute Anton Hendrianto mengatakan, program pemeliharaan ini diadakan karena mempertimbangkan berbagai hal. Diantaranya, sertifikat kompetensi bidang Treasury Dealer mempunyai masa berlaku selama 3 tahun.

Anton mengatakan, bank diharapkan mengikutsertakan setiap pengurus dan pejabat bank yang dipersyaratkan memiliki sertifikat Treasury Dealer dalam program pemeliharaan secara berkala.

“Seseorang yang telah memiliki sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh LSPP diharapkan mengikuti program pemeliharaan,” ujarnya.

Anton juga mengatakan, pengambilan tema “Investasi di Era Pandemi Covid19” sangat kekinian. Sesuai dengan komitmen Muamalat Institute pada industri keuangan syariah, dirinya ingin bersama-sama mendorong peningkatan kompetensi SDM untuk mendukung pertumbuhan bisnis syariah. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News