Beranda Pemerintahan MTQ Provinsi Banten, Dewan Hakim Diminta Beri Penilaian Objektif

MTQ Provinsi Banten, Dewan Hakim Diminta Beri Penilaian Objektif

Plh Sekda Provinsi Banten Nana Supiana membuka orientasi Dewan Hakim MTQ tingkat Provinsi Banten. (Istimewa)

KAB. TANGERANG – Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXII tingkat Provinsi Banten diminta memberikan penilaian objektif.

Hal itu  disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Nana Supiana saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten Tahun 2025 di Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/4/2025).

“Dewan Hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten,” ujar Nana.

Selanjutnya, Nana juga menyampaikan, orientasi dewan hakim ini harus memfokuskan pada beberapa hal, diantaranya menjaga profesionalisme, objektivitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Dewan Hakim memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar. Tugas dewan hakim umumnya melakukan penilaian terhadap peserta dengan mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme,” katanya.

“Kemudian, dewan hakim juga bertanggungjawab menjaga netralitas dan tidak berpihak menghindari konflik kepentingan, prinsip penilaian dewan hakim harus secara objektif bukan pertimbangan subjektif atau personal,” sambungnya.

Selain itu, Nana juga menuturkan, Dewan Hakim juga bertanggungjawab atas hasil penilaian. Oleh karena itu, dewan hakim harus memperhatikan kode etik.

Diantaranya, tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung dan tidak menerima gratifikasi atau tekanan dalam bentuk apapun.

“Peran dewan hakim sangat krusial dalam menjaga kualitas marwah MTQ. Dengan orientasi ini, diharapkan para hakim dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan penuh amanah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nana menuturkan, pada MTQ XXII tingkat Provinsi Banten pada tahun 2025 ini akan memperlombakan 14 majelis cabang dengan jumlah dewan hakim sebanyak 146 dewan hakim

“Ada sekitar 146 dewan hakim pada MTQ XXII Provinsi Banten,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Tak Beri Bantuan Hukum ke ASN Kasus Narkoba

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd

Editor: Gilang Fattah

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News