SERANG – Anggota DPRD Kota Serang Pujianto dari fraksi NasDem resmi menjalani Penggantian Antar Waktu (PAW). Hal itu disampaikan pada saat acara pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024 yang diisi oleh Mochammad Hafid di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (11/5/2022).
Pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto dengan berlandaskan surat keputusan Gubernur Banten No 171.2/Kep.131-Huk/2022 tentang peresmian pengangkatan Mohammad Hafid dari partai NasDem sebagai PAW anggota DPRD Kota Serang.
PAW ini tentunya melalui mekanisme dan aturan yang tertera dalam peraturan perundang-undangan, dalam peraturan Pemerintah nomor 12 th 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.
Dalam hal ini Walikota Serang Syafrudin menyampaikan dalam PAW ini dilakukan bukan hanya untuk anggota DPRD saja, namun bisa ke seluruh perangkat parlemen.
“Pergantian Antar Waktu DPRD ini bukan hanya untuk anggota saja, bisa jadi ketua DPRD nya bisa ketua fraksi bisa juga anggota DPRD itu sesuai dengan mekanisme yang ada dan tentunya aturannya diperbolehkan,” ucapnya.
Ia berharap anggota DPRD agar bekerja maksimal sesuai dengan aturan dan tata tertib DPRD Kota Serang.
“Pemkot Serang ini memerlukan SDM yang mumpuni oleh karena itu kami berharap yang dilantik atau yang dikukuhkan pada hari ini sebagai anggota DPRD dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tata tertib yang ada di DPRD Kota Serang,” ujarnya.
Selain itu Walikota Serang berterimakasih kepada anggota DPRD yang sebelumnya mengabdi atas setiap kinerja dan jasa yang sudah diberikan untuk Pemerintah Kota Serang.
“Saya mengucapkan terimakasih atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Serang kepada Pujiyanto yang telah mengabdi selama ini kurang lebih dua tahun sebagai anggota DPRD, mudah-mudahan amal baik yang diberikan untuk Pemkot serang kinerja yang sudah diberikan dapat dibalas oleh Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu di luar gedung DPRD Kota puluhan Pemuda Pancasila Kota Serang berunjuk rasa. Mereka menolak kegiatan PAW yang berlangsung saat Paripurna PAW di DPRD Kota Serang.
(Dhe/Red)