TANGSEL – Seperti pergantian tahun sebelumnya, diperkirakan pada saat malam Natal dan tahun baru 2022 mendatang, mobilitas masyarakat khususnya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sangat tinggi.
Oleh karenanya, Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel bakal membatasi mobilitas masyarakat pada saat malam Natal serta meminta menunjukkan surat vaksin bagi yang hendak keluar.
Tak hanya bagi warga Tangsel, penunjukkan surat vaksin itu juga berlaku pada masyarakat yang hendak memasuki Tangsel.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, jajarannya yang bersiaga akan melakukan sejumlah pengecekan terhadap kelengkapan berkendara setiap pengguna jalan yang melintas, termasuk sertifikat vaksin Covid-19.
“Nanti (malam tahun baru) di perbatasan masuk wilayah Tangsel, kita akan lakukan pengecekan berbagai kelengkapan surat-surat berkendara, termasuk juga kartu vaksin (Covid-19),” ujar Dicky di Polres Tangsel, Senin (20/12/2021).
Menurutnya, pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya usai momentum pergantian tahun. Setidaknya, puluhan personel akan diterjunkan guna mengurai kerumunan masyarakat.
“Personel lantas (lalu lintas) ada 96 yang kita turunkan. Selain itu juga ada rapid test (secara acak),” terangnya.
Dicky juga mengimbau, agar masyarakat tidak hanyut dalam euforia perayaaan malam pergantian tahun. Protokol kesehatan, pun harus tetap dijaga.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih, varian baru Omicron sudah masuk ke Indonesia,” tandasnya. (Ihy/Red)