TANGERANG – Guna memudahkan pelayanan administrasi kependudukan, sejak Februari 2022 lalu, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang memiliki Mobil Wara-Wiri Mencetak Surat dengan Cepat (Merapat), yang hingga kini terus beroperasi dan blusukan ke berbagai pemukiman di Kecamatan Jatiuwung, untuk melakukan pelayanan sejumlah administrasi kependudukan.
Kali ini, Mobil Wara-Wiri menyambangi pemukiman RW 06, Kampung Ledug, Kelurahan Keroncong, tepatnya di halaman Masjid Al Ikhlas, Selasa (25/7/2023).
Camat Jatiuwung, Edih menjelaskan, Mobil Wara Wiri melakukan pelayanan mulai dari cetak KIA, e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian hingga surat pindah secara cepat dan gratis.
“Ini salah satu pelayanan yang hingga saat ini masih konsisten dilakoni untuk kemudahan masyarakat dalam mengusu adminduk, hanya dengan didepan rumah saja. Setidaknya, dekat dengan lingkungan rumah, karena sistemnya Mobil Wara Wiri yang akan menghampiri warga yang membutuhkan,” papar Edih dalam keterangannya.
Dalam Kegiatan ini, petugas mencatat ada 65 pemohon urus e-KTP, 43 pemohon urus Kartu Keluarga, 33 pemohon urus KIA dan 12 pemohon terkait Surat Pindah. “Pelayanan ini sudah datang ke pemukiman sejak pukul 10.00 WIB dan sampai saat ini pukul 14.00 WIB pelayanan masih berlangsung, untuk menyelesaikan sederet permohonan adminduk warga yang silih berganti masih berdatangan,” katanya.
Kata Edih, dengan pelayanan humanis seperti ini, warga tentu tidak perlu lagi ke kecamatan atau Dukcapil untuk mengantre. Tak jarang, Mobil Wara Wiri melakukan blusukan di waktu libur Sabtu-Minggu. Hal ini ditujukan untuk menjangkau mereka para warga yang berstatus pegawai atau sibuk bekerja.
“Selain menunggu datangnya Mobil Wara Wiri dipemukiman kalian. Masyarakat juga bisa melakukan permohonan kunjungan Mobil Wara Wiri ke Kecamatan Jatiuwung atau kelurahan melalui RT-RW, untuk proses pelayanan massal di wilayahnya. Yuk, manfaatkan Mobil Wara Wiri untuk pelayanan yang lebih mudah dan cepat,” kata Edih. (Ril/Red)