Beranda Peristiwa Miris! Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Serang Didominasi Orang Terdekat, 20...

Miris! Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Serang Didominasi Orang Terdekat, 20 Kasus Baru di 2025

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

KAB. SERANG – Kasus kekerasan di Kabupaten Serang pada tahun 2024 mencapai 157 kasus, dengan 99 korban berasal dari anak-anak dan sisanya dari perempuan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DKBP3A Kabupaten Serang, Encup Suplikah, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (4/3/2025).

“Yang sudah ditangani sebanyak 99 orang, terdiri dari anak-anak dan perempuan. Sementara itu, kasus yang tidak tertangani umumnya karena ditangani langsung oleh Polres Kabupaten Serang, Polres Kota Serang, dan Polres Cilegon,” jelasnya.

“Dalam ksus kekerasan dalam rumah tangga, pihak kepolisian sering kali melakukan edukasi dan mediasi, sehingga dianggap selesai meskipun tetap tercatat sebagai kasus kekerasan terhadap perempuan,”tambahnya.

Sepanjang dua bulan pertama tahun 2025, telah tercatat 20 kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak dan perempuan.

“Kejadian ini ada yang menimpa anak-anak dan ada pula yang dialami oleh perempuan. Kami terus memberikan pendampingan, sementara untuk aspek hukum kami serahkan kepada kepolisian,” tambah Encup.

Beberapa kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Serang melibatkan remaja, seperti insiden di Bojonegara dan Mancak yang dilakukan oleh pasangan korban.

Sementara itu, kata dia, untuk kasus kekerasan di wilayah Pontang – Tirtayasa, kasus kekerasan lebih banyak terjadi dalam lingkup rumah tangga.

Untuk menekan angka kekerasan, DKBP3A terus menggalakkan sosialisasi program “KK Aman” di sekolah-sekolah.

Program ini merupakan inovasi dari Dinas KB yang telah meraih juara pertama di Kabupaten Serang, serta memenangkan penghargaan Astra Internasional dan juara nasional dalam bidang pendidikan.

Terkait kasus pembuangan bayi atau anak, hingga awal 2025 belum ada laporan yang masuk. “Mudah-mudahan tidak terjadi,” harap Encup.

Ia juga menyoroti bahwa pelaku pelecehan seksual umumnya berasal dari lingkungan terdekat korban. Oleh karena itu, sosialisasi pencegahan kekerasan tidak hanya dilakukan di tingkat kecamatan dan desa, tetapi juga langsung kepada keluarga.

Baca Juga :  Nyambi Jadi Pengedar Ganja, Pengusaha WiFi di Pandeglang Diringkus Polisi

“Makin miris karena orang terdekat seharusnya memberikan kasih sayang dan perlindungan kepada anak-anak,” pungkasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News