LEBAK – Karena lapuk termakan usia, ruang kantor Kecamatan Malingping yang digunakan untuk unit Pemadam Kebakaran (Damkar) dan pelayanan perekaman e-KTP tiba-tiba roboh pada bagian atapnya, Senin (16/12/2024).
Memang kondisi ruangan di salah satu di Kantor Kecamatan sudah lapuk, bahkan kondisi tersebut sudah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Lebak, namun belum ditanggapi.
“Sudah pernah dilaporkan untuk mengajukan perbaikan, namun hingga kini tidak ada tanggapan untuk anggaran diperbaiki,” kata salah seorang pegawai Kecamatan Malingping yang namanya enggan disebutkan.
Ia mengungkapkan, salah satu ruangan yang roboh tersebut memang kondisinya sudah tua sehingga lapuk termakan usia, ditambah lagi cuaca yang hujan serta angin.
“Adapun untuk kendala pembangunan Kantor Kecamatan Malingping diduga karena bangunan tersebut termasuk cagar budaya,” ujarnya.
Sementara itu, Bucek salah seorang aktivis Lebak Selatan menyampaikan, jangan sampai karena bangunan yang roboh tersebut bangunan cagar budaya sehingga tidak bisa dibangun.
“Memang benar jika kantor Kecamatan Malingping termasuk bangunan cagar budaya, tapi bukan berarti bangunan tersebut tidak bisa dibangun. Kan bisa direhab, diperbaiki dengan tidak merubah estetik cagar budayanya,” ucap Bucek.
Ia menambahkan, justru pihaknya sebagai warga Kecamatan Malingping malu mempunyai kantor Kecamatan lapuk akibat tak terurus, sehingga keindahan cagar budayanya tidak nampak.
“Kita lihat hampir semua kantor Kecamatan di Kabupaten Lebak terlihat bagus dan nyaman,” katanya.
Pada saat kejadian bangunan Ruang Pelayanan Kantor Kecamatan Malingping roboh, meskipun ada masyarakat di ruang perekaman E-KTP dan beberapa pegawai Damkar di ruangannya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Terkait hal ini belum ada tanggapan dari pihak terkait. Wartawan masih mencoba mengonfirmasi pejabat terkait.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo