TANGERANG – Massa aksi yang tergabung dari pelajar dan buruh yang menolak Undang-undang Cipta Kerja menghancurkan mobil polisi di depan Garda Bhakti Nusantara Kawasan Pusat Niaga Terpadu tepatnya di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kamis (8/10/2020).
Massa aksi menghancurkan mobil setelah berhasil menerobos barusan Polisi dan TNI yang berjaga. Mereka meminta rekan-rekan massa aksi yang diamankan untuk dibebaskan.
Selang beberapa menit mobil kepolisian dihancurkan, aparat membebaskan massa aksi yang berasal dari buruh maupun pelajar yang tertangkap.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan dari pihak kepolisian. Polisi belum bisa dimintai keterangan lantaran masih melakukan pengamanan. (Wan/Red)