Beranda Pemerintahan Minta Kepastian PPPK, Honorer Kota Serang Ngadu ke DPRD

Minta Kepastian PPPK, Honorer Kota Serang Ngadu ke DPRD

Honorer Kota Serang mendatangi Gedung DPRD Kota Serang

SERANG – Puluhan honorer Kota Serang mengadu ke DPRD Kota Serang, Selasa (27/8/2024). Mereka meminta kepastian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Serang.

Ketua Forum Honorer Kota Serang, Ahmad Herwandi mengatakan bahwa sebetulnya pemerintah pusat belum memberikan kepastian hukum terkait PPPK.

“Belum ada kepastian hukum karena produk hukumnya belum dikeluarkan terkait P3K ini benar apa nggak ada P3K paruh waktu. Dari Kabid Pengadaan, akan dipastikan di hari Jumat. Jadi hari Jumat itu ada ketemu dengan BKN di seluruh Indonesia terkait pengadaan PPPK kedepan,” tambahnya.

Ahmad Herwandi juga menyayangkan bahwa pasca penerimaan PPPK kemarin, tenaga honorer tidak berkurang.

“Karena masih ada tenaga-tenaga honorer baru termasuk di tahun 2024 ini masih ada masuk lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ada masalah terkait rolling tenaga honorer di Kecamatan Serang, yang membuat mereka harus berpindah ke tempat yang jauh dengan gaji yang tidak terlalu besar.

“Kita juga mau minta ke kepala BKD untuk coba berkoordinasi dengan Camat Kasemen untuk tidak melakukan rolling antar Kelurahan. Karena ini juga kan membebani tenaga honorer. Udah gaji kecil kemudian di rolling ke tempat kelurahan yang jauh. Salary yang cuma satu juta enggak akan cukup,” tambahnya.

Ahmad Herwandi juga mengkritik bahwa anggaran yang ditinggalkan oleh orang yang sudah masuk PPPK atau resign tidak dimanfaatkan untuk tenaga kerja baru.

“Tapi masih banyak di OPD yang melakukan pengangkatannya karena ada gaji yang ditinggalkan oleh orang yang sudah masuk PPPK maupun yang sudah resign sehingga honor yang sudah dianggarkan itu dimanfaatkan tenaga kerjaan terbaru,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa tindakan tegas dari Pj Walikota dan Kepala BKPSDM diperlukan untuk menindak OPD yang masih melakukan pengangkatan tenaga honorer.

“Sebetulnya sudah dihapus kan? Harusnya sudah enggak ada karena Surat itu sudah ini cuman kan ada sisa anggaran ya karena ada ditinggalin sama honorer yang lama enggak hanya masih ada kemudian diangkat ini malah jadi masalah lagi ke depannya nanti,” ujarnya.

“Informasi baru yang akan dipastikan di hari Jumat nanti oleh Pak Hafiz selaku pengadaan adalah bahwa sampai saat ini belum ada alas hukumnya, belum dikeluarkan baik itu PIP maupun peraturan menteri PANRB terkait dengan tenaga honorer paruh waktu, ” imbuhnya.

Ahmad Herwandi juga menyayangkan rekrutmen CPNS yang cukup banyak sementara PPPK hanya 200.

“Makanya saya minta tadi, kalau memang belum bisa terselesaikan tenaga honorer ini tahun depan untuk tidak melakukan pembukaan CPNS tapi P3K masalah terkait honorer ini bisa cepat selesai,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Serang Komisi I Muji Rohman juga mengatakan bahwa lembaga DPRD harus mengawasi dan mendampingi Pemkot Serang dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer.

“Mudah-mudahan pemerintah pusat kalau melihat daripada kriteria yang memang berapa orang tersebut yang masuk PPPK itu untuk diutamakan,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News