
TANGERANG – Sejumlah warga melayangkan somasi kepada pihak Yayasan Global Aura, Tangerang, akibat ketidakjelasan proses perekrutan tenaga kerja yang dijanjikan Yayasan Global Aura.
Informasi yang didapatkan, Yayasan Global Aura menjadi penyalur calon tenaga kerja di beberapa perusahaan. Warga menganggap banyak kejanggalan jasa penyalur tenaga kerja tersebut hingga melayangkan somasi terhadap yayasan.
Nia, salah satu pelamar, mengatakan dirinya mendapat informasi mengenai penyaluran tenaga kerja ini dari kawannya. Ia disarankan untuk segera datang langsung ke kantor Yayasan Global Aura di Tangerang untuk mengisi pendaftaran dan membayar sejumlah biaya administrasi. Dari kampung halamannya di Lampung, Nia langsung mendatangi lokasi pada Sabtu, 16 Desember 2023 lalu.
Ia juga mendapat informasi bahwa dirinya akan diperkerjakan di PT. Polyplex Films Indonesia yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten. Bersama rekan sedaerahnya, Annis Safitri, Nia menandatangani kontrak dan membayar uang administrasi sejumlah Rp3.300.00 kepada pihak Yayasan Global Aura. Nia juga menuturkan kisaran biaya biaya administrasi untuk calon pekerja pun beragam, dari mulai 3 juta hingga Rp8.000.000.
Kejanggalan muncul dibenak Nia dan Annis ketika salah satu teman mereka, Surya yang juga berkerja di PT. Polyplex Films Indonesia mengatakan bahwa perusahaannya hanya mempekerjakan karyawan pria. Ditambah proses penerimaan yang dinilainya selalu mengulur waktu dari semula tanggal 22 Desember, diundur ke 26 Desember, lanjut tanggal 3 Januari 2024 hingga berdasarkan info terakhir menjadi tanggal 10 Januari 2024.
Merasa janggal akibat tak adanya kejelasan dari proses kelanjutannya, Nia dan Annis memutuskan kembali ke kantor Yayasan Global Aura untuk meminta pengembaliaan uang administrasi.
“Tapi disitu gak ada orang. Saat itu (16 Desember 2023) saya bayar ke pria bernama Teguh. Tapi saat saya balik lagi dia nggak ada,” kata Nia saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, (4/1/2023). Untuk jumlah pelamar Nia mengatakan ada belasan orang orang.
Surya yang turut merasa ada yang tidak beres, ikut membantu proses yang dilakukan oleh Nia dan Annis. “Setahu saya itu (Yayasan Global Aura) tidak masuk kerja sama dengan PT. Polyplex untuk agen tenaga kerja,” kata pria yang mengaku telah dua tahun berkerja di PT. Polyplex ini.
Lantas Annis dan Nia memutuskan untuk mengajukan somasi kepada pihak Yayasan Global Aura. Dalam tuntutan yang ditujukan untuk seorang pihak adminsitrasi yayasan tersebut, Nurhayati, untuk meminta pengembalian biaya adminstrasi yang telah dibayar mereka sebelumnya. Yakni Rp. 3.000.000. Hasilnya, uang Annis pun kembali. Namun meski begitu mereka menduga adanya dugaan modus pidana penipuan dalam hal ini.
Nurhayati, selaku pihak administrasi Yayasan Globar Aura menepis isu dugaan penipuan yang disematkan ke yayasannya. “Gak ada itu (dugaan penipuan). Kan, kalo mau mundur ya silahkan saja,” kata Nurhayati. Ia juga menjelaskan telah mengembalikan uang administrasi kepada para pelamar yang memang ingin mengundurkan diri.
Dirinya juga mengatakan jika memang pelamar ingin mengundurkan diri, memang harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu agar nantinya diproses oleh pihaknya. “Kan memang semua ada aturannya,” tambahnya.
Terkait adanya penduran jangka waktu penerimaan pelamar, Nurhayati menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena berbenturan dengan sejumlah hari besar seperti natal dan tahun baru. “Untuk yang terakhir ini (tanggal 10 Januari) katanya memang karena ada audit terlebih dahulu,” jelas Nurhayati.
Ia juga menyayangkan adanya surat somasi dari para pelamar yang mengatasnamakan dirinya. “Pokoknya kalau (caranya) baik-baik, kami juga baik-baik, ” katanya. (Mg-Alf/Red)