SERANG – Ade Sugiri, saksi dari Partai Demokrat melakukan protes saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Serang, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (5/3/2024).
Ade Sugiri menyetakan, perolehan suara partainya untuk pemilihan DPR RI di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, merasa Dirugikan karena ada pengurangan sementara ada partai lain yang diduga melakukan penggelembungan. Ade mengatakan keberatan ini pernah disampaikan saat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Taktakan namun tak mendapat respons sehingga pihaknya. Oleh karena itu ia berharap pleno KPU Kota Serang bisa memeriksa kembali perolehan suara yang tidak sesuai antara di form D hasil dengan C hasil di Kecamatan Taktakan. “Mudah-mudahan di sini direspons oleh penyelenggara tingkat kota,” ujarnya.
Ade menuding ada sekitar 60 TPS yang diduga terjadi penggelembungan suara. Bahkan Ade menuding penggelembungan ini terjadi pada PDIP dan calegnya. “Kenapa tidak disebutkan karena pengelembungan suaranya banyak. kenapa saya sampakan di sini, saat di Taktakan saya komplain ke panwas kecamatan tidak direspons. jadi baik itu PPK maupun panwas kecamatan sama sekali tidak merespons. makanya saksi dari Demokrat tidak tanda tagan bahkan saya tanyakan ke saksi yang hadir di situ, apa yang kalian tandatagani, apakah sesuai atau tidak dengan D hasil. tapi mereka tetap saja melanjutkan tanda tangam. karena ada dugaan saksi lain diam, karena partainya diuntungkan tapi mereka hanya sedikit. Mungkin di partai lain 100 150, 200. tapi PDIP untuk calegnya ribuan. itu tidak hanya di taktakan. tapi itu ada di kecamatan yang lain,” ujarnya.
Tudingan penggelembungan suara yang menguntungkan partai lain ini sempat memantik protes dari saksi dari PPP dan PDI Perjuangan. Mufrod, saksi dari PDI Perjuangan menyatakan keberatan dengan tudingan tersebut.
“ini bukan duga menduga, ini menuduh ke partai kami. Ini sudah menuduh semua prtai ini ribuan suara yang digelembungkan, itu bahasa Demokrat dari 60 tps. pertanyaaya KPU berani gak gak memplenokan ulang.
Perdebatan tentang perolehan suara ini cukup memakan waktu hingga beberapa kali dilakukan skorsing. Setelah menunjukkan sejumlah bukti, KPU Kota Serang akhirnya melakukan koreksi perolehan suara PDI Perjuangan di 9 TPS di Kecamatan Taktakan, yang tersebar di Kelurahan Sepang dan Taman Baru. Dari hasil koreksi tersebut, PDI Perjuangan yang pada D hasil di 9 TPS tersebut sebelumnya mendapatkan total 240 suara terkoreksi menjadi 50 suara. (Ink/red)