Beranda Hukum Merasa Diledek, 6 Pengamen Mengacak-Acak Toko di Serang

Merasa Diledek, 6 Pengamen Mengacak-Acak Toko di Serang

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

KAB. SERANG – Sebuah video yang menampilkan sejumlah pengamen mengacak-acak warung di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang viral. Enam pemuda itu tak terima lantaran merasa dikatai sebagai sampah.

Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana membenarkan adanya kejadian dan sudah menangkap 6 pemuda yang meresahkan tersebut. Keenam pelaku itu berasal dari Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang yakni Almigi (22), Nipin (21), Saepulloh (17), Kasun (22), Mahendra (20), dan Medi (19).

Mereka diringkus di sekitar Kampung Kepaksan, Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang sekira pukul 20.30 WIB pada Jumat (4/8/2023).

Peristiwa yang dialami oleh pemilik warung terjadi pada pukul 20.00 WIB, Jumat (4/8/2023). Kejadian bermula saat salah satu pelaku yakni Medi meminjam gunting kepada korban untuk memotong botol plastik.

“Saat memberikan gunting, pemilik warung berkata ‘Jangan nyampah’ maksudnya sampahnya nanti diberesin. Diduga karena salah pendengaran, Medi memberitahukan keteman-temannya bahwa mereka ini dianggap sampah,” jelas Edi.

Para pengamen yang salah paham itupun sempat cekcok dengan pemilik warung dan langsung mengacak-acak barang dagangan yang ada di toko. Keributan berakhir setelah ada yang melerai dan segerombolan pemuda itu meninggalkan lokasi.

Kapolsek menyebutkan setelah mendengar keterangan dari satu sama lain, kini korban dan pelaku bersepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah. Para pemuda juga mengganti kerusakan barang dagangan milik korban senilai Rp270 ribu.

“Kedua belah pihak sanggup tidak akan melakukan tindakan lain yang melanggar hukum (balas dendam). Para pelaku meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya baik terhadap korban maupun orang lain,” katanya. (Nin/Red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News