CILEGON – Meteran listrik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon disegel oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cilegon, Kamis (28/10/2021). Diduga DLH menunggak tagihan listrik.
Informasi yang dihimpun, penyegelan KWH meter milik DLH Kota Cilegon tersebut mengakibatkan seluruh aktivitas pekerjaan di DLH Kota Cilegon Lumpuh. Pegawai tak bisa bekerja melaksanakan tugas karena tak ada energi listrik.
“Tadi pagi, disegelnya karena listrik mati ya kami tidak bisa kerja seperti biasa,” ujar salah seorang staf DLH Kota Cilegon yang enggak disebutkan namanya.
Ia membeberkan bahwa memang DLH Kota Cilegon menunggak tagihan listrik sekitar 2 bulan yang berujung dengan penyegelan KWH meter.
“Disegelnya karena telat bayar dua bulan, kalau tagihannya sekitar 7 sampai 9 juta itu karena uang kasnya kosong,” katanya.
Peristiwa penyegelan KWH meter milik DLH Kota Cilegon tersebut juga mendapat sorotan dari Anggota DPRD Cilegon, Faturohmi. Dia mengaku menyesalkan peristiwa penyegelan meter listrik DLH Cilegon.
“Kita sayangkan sampai terjadinya mati listrik di kantor pemerintahan, apalagi ini ada informasi disegel PLN, ini sangat memalukan bagi Cilegon. Terkait hal ini, kami minta agar manajemen pemerintahan di Cilegon dievaluasi menyeluruh agar kedepan tidak terjadi lagi kejadian yang memalukan ini,” ucapnya.
(Man/Red)