Oleh: Hanyfah Alsya Faradillah, Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah
Semenjak bulan Maret 2020, diberlakukannya status darurat dan pembatasan sosial berskala besar di Indonesia, khususnya DKI Jakarta. Status ini memberikan dampak yang signifikan terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Baik sekolah maupun universitas menerapkan status lockdown dengan meliburkan sementara kegiatan belajar-mengajar. Namun, seiring berjalannya waktu, kegiatan belajar mengajar diputuskan untuk dilakukan secara daring untuk menghindari kontak fisik yang akan meningkatkan potensi tertular virus Covid-19.
Kegiatan belajar-mengajar melalui daring ini merupakan lompatan besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Sebelum pandemi menyerang kegiatan belajar mengajar secara daring hanya dilakukan oleh kalangan tertentu, sekarang semua elemen pendidikan wajib melakukannya sebagai sebuah standar baru dalam dunia pendidikan.
Penggunaan teknologi-informasi ini tentu dapat memberikan kemudahan dalam menghadapi kelaziman baru, terutama dalam bidang pendidikan. Teknologi-informasi berbasis digital memudahkan kegiatan belajar tanpa kontak fisik, melalui internet dan aplikasi tertentu. Penggunaan aplikasi seperti Zoom dan Google Meets. Sebenarnya generasi baru Indonesia saat ini merupakan generasi yang sebagian besar terampil dan sejak lahir sudah menggunakan internet, tetapi untuk penggunaan dalam skala besar seperti sekolah pada saat ini, tentu membutuhkan penyesuaian.
Dunia pendidikan menghadapi kenormalan baru, harus mendorong inovasi-inovasi dalam dunia pendidikan. Guru juga dituntut lebih kreatif sebagai pendidik sekaligus sebagai fasilitator. Kurikulum saat ini yang mengubah paradigma pendidikan Indonesia. Sebelumnya terpusat pada pengajaran materi yang disampaikan oleh guru, menjadi pembelajaran yang tepusat pada murid. Artinya guru bergerak sebagai fasilitator untuk mendukung kemampuan murid.
Perubahan paradigma ini seharusnya juga diikuti oleh perubahan materi dan kemampuan menyesuaikan pembelajaran dengan kondisi pandemi saat ini. Tidak hanya guru, para entrepreneur juga berlomba-lomba menciptakan dan mengoptimalkan perusahaan teknologi pendidikan mereka. Perusahaan-perusahaan teknologi pendidikan seperti Ruang Guru kedepan akan berkontribusi pada kelaziman baru dalam dunia pendidikan. Internet dan teknologi-informasi ke depan akan memegang peranan penting dalam pendidikan kita. Namun, ada satu hal lagi yang perlu diperhatikan adalah tanpa insfrastuktur jaringan komunikasi yang merata, inovasi pendidikan yang berbasis pada teknologi-informasi akan sangat terhambat.
Persoalan dengan kezaliman baru dalam bidang pendidikan adalah mengandalkan internet sebagai tulang punggung kegiatan belajar-mengajar. Hal ini memunculkan adanya kesenjangan dalam insfrastruktur jaringan komunikasi yang tidak merata. Ditambah lagi dengan kurikulum yang kurang adaptif. Priliantina Bebasari dan Marni Silalahi dalam tulisannya di Jakarta Post menemukan ada dua masalah dunia pendidikan Indonesia dalam menghadapi pandemi ini, insfrastruktur internet dan bahan ajar yang sesuai . Persoalan pertama, adalah mengenai koneksi internet.
Tidak semua rumah tangga mempunyai akses internet yang sama. Sebagian kecil rumah tangga berlangganan internet kabel bulanan yang banyak disediakan oleh provider nasional. Sedangkan, sebagian besar rumah tangga menggunakan kouta data internet biasa. Berlangganan internet kabel tidak memungkinan bagi sebagian besar wilayah di Indonesia karena menyangkut insfrastruktur jaringan. Ditambah lagi, Penggunaan kouta akan berdampak besar pada pengeluaran rumah tangga dalam usaha kelaziman baru dalam dunia pendidikan.
Akses internet yang tidak merata menjadi hambatan, di banyak tempat di Indonesia, bahkan jaringan sinyal tidak memadahi sehingga dalam masa pandemi ini banyak anak-anak yang harus belajar di bukit-bukit untuk mendapatkan sinyal. Itu baru permasalahan untuk anak-anak sekolah, belum lagi untuk mahasiswa universitas yang mempunyai masalah yang relatif mirip. Permasalahan kedua adalah ketidaksesuaian bahan ajar dengan kondisi kelaziman yang baru.
Kurikulum Indonesia pada saat ini tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi pandemi saat ini. Guru akan kesulitan untuk menentukan materi dan cara penyampaian yang tepat selama pandemi. Hal yang menjadi catatan amat penting, terutama untuk kurikulum sekolah anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus. Sekolah anak-anak berkebutuhan khusus berfokus kepada kontak langsung di kelas. Sedangkan, ketika masa pandemi, sekolah anak-anak berkebutuhan khusus harus melakukan pembatasan.
Hal ini tentu merupakan masalah dan harus menjadi perhatian bagi pemangku kepentingan.
Perubahan ini akan memberikan dampak kepada universitas. Sejak pandemi covid-19 hampir seluruh universitas di Indonesia dan bahkan di dunia melaksanakan prosedur kuliah daring. Berbagai lembaga riset di tingkat universitas harus menghentikan peneltian-penelitian yang sedang berjalan, kecuali yang berkaitan dengan virus Covid-19.
Pandemi ini menuntut universitas bergerak lebih fleksible. Universitas akan lebih banyak memberikan kelas-kelas online dari sebelumnya. Bahwa dengan kelaziman yang baru, bukan tidak mungkin universitas akan membuka jurusan-jurusan dengan kelas-kelas online. Selain, berpotensi menghemat biaya, juga membuka kesempatan lebih banyak bagi orang yang bisa berkuliah.
Untuk menghadapi kelaziman yang baru terutama selama masa pandemi ini diperlukan perubahan besar-besaran dalam struktur pendidikan di Indonesia. Perubahan paradigma inovasi juga penting dilakukan dalam dunia pendidikan. Jangan sampai melakukan inovasi hanya ketika kondisi sudah terdesak. Kedepan, paradigma inovasi dalam dunia pendidikan harus melampaui inovasi saat ini agar pada generasi selanjutnya tidak terjadi ‘gagap’ teknologi dan menyebabkan kemunduran.
(Red)