Beranda Pemerintahan Menteri LHK: Negara Hadir dan Lindungi Masyarakat Hukum Adat

Menteri LHK: Negara Hadir dan Lindungi Masyarakat Hukum Adat

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya saat berkunjung ke Banten Kidul. (Ali/bantennews.co.id)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

LEBAK – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya mengatakan kalau bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai adat istiadat. Hal tersebut disampaikan Siti saat Riungan Gede Kesepuhan Adat Banten Kidul di Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (4/3/2019).

“Bapak Presiden selalu mengingatkan kepada kita bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang menghargai asal-usul budaya dan nilai-nilai masyarakat hukum adat, itu dikatakannya berulang-ulang dikatakan di televisi, pada berbagai kesempatan” kata Siti Nurbaya.

Dia menambahkan persatuan dan kesatuan harus dibangun, termasuk di dalamnya nilai-nilai asli Indonesia yang ada dalam kearifan lokal. Kita harus hayati serta laksanakan dan lakukan bersama-sama. Sebab menurutnya nilai-nilai lokal yang ada pada masyarakat adat adalah senjata dan alat yang penting untuk membangun kesimbangan antara nilai-nilai yang masuk.

“Globaliasi, modernisasi yang harus sesuai dengan perjalanan kehidupan bangsa Indonesia. Pak Presiden Jokowi mempertegas keberpihakannya kepada masyarakat dan kepada masyarakat hukum adat dalam Nawacita,” ujarnya.

Menteri LKH juga mengatakan bahwa negara harus hadir untuk segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada segenap rakyatnya, temasuk masyarakat hukum adat. Menurutnya, pemerintah Jokowi selalu berpihak kepada masyarakat kecil dalam membangun Indonesia, hal tersebut dibuktikan dengan membangun daerah-daerah dan desa-desa.

“Jadi jelas selama kepemimpinan Presiden Jokowi, negara hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat hukum adat dan kepada adat istiadat dan budaya daerah, budaya adat” kata Siti.

Untuk diketahui, Riungan Gede Kesepuhan Adat Banten Kidul yang digelar sejak tanggal 1 -3 Maret 2019 di Citorek merupakan agenda 5 tahunan Satuan Adat Banten Kidul untuk membahas isu-isu trategis terkait masyarakat adat Ksepuhan di Banten Kidul. Kegiatan tersebut rencananya akan dihadiri Presiden Jokowi, namun akhirnya presiden mengutus Menteri Kominfo RI Rudiantara dan Meteri LHK Siti Nurbaya serta Kadiv Propam Mabers Polri yang juga mantan Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Pj Gubernur Al Muktabar Kukuhkan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Banten

Selain dihadiri pejabat pusat, acara tersebut dihadiri Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi dan pejabat di Lingkungan Pemkab Lebak serta Pemprov Banten, juga Tokoh Masyarat Banten Mulyadi Jayabaya yang mengajak masyarakat untuk mendukung program pembangunan pemerintah.

Siti Nurbaya mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan maklumat dari para pemangku adat yang terhimpun dalam Satuan Adat Banten Kidul (Sabaki) Kepada Presiden serta Pihak-pihak terkait dalam kabinet, sebagai aspirasi dari masyarakat tohoh adat di Banten Kidul. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News