KAB. SERANG – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengungkap keterlibatan Menteri Desa (Mendes) dalam upaya memenangkan istrinya dalam Pilkada Kabupaten Serang menjadi sorotan.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PPP, Musa Weliansyah, menilai hal ini sebagai pelanggaran etik yang seharusnya mendapat sanksi tegas dari Presiden.
“Putusan MK sudah jelas menunjukkan adanya keterlibatan Mendes dalam memenangkan istrinya. Ini merupakan bentuk pelanggaran etik. Seharusnya Pak Yandri bisa menempatkan dirinya sebagai menteri, bukan sekadar suami dari calon bupati,” ujar Musa dalam pernyataan tertulis yang diterima BantenNews.co.id, Selasa (25/2/2025).
“Apalagi, memanfaatkan jabatan sebagai Mendes untuk kepentingan politik pribadi. Ini tidak baik dan seharusnya Presiden memberikan sanksi tegas, bahkan jika perlu mencopotnya,” sambungnya.
Ia juga menyayangkan keterlibatan seorang pejabat sekelas menteri dalam politik daerah.
“Malu lah, seorang menteri sampai turun langsung ke Kabupaten Serang demi memenangkan salah satu pasangan calon yang tak lain adalah istrinya,” tambahnya.
Musa mengapresiasi putusan MK yang dinilainya obyektif, transparan, dan profesional dalam menangani sengketa hasil Pilkada Kabupaten Serang.
“Alhamdulillah, MK sangat obyektif, transparan, dan profesional dalam menangani perkara ini. Pilkada seharusnya berjalan sesuai aturan, tanpa pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), karena pemungutan suara ulang hanya akan menghabiskan uang rakyat,” jelasnya.
Ia berharap pilkada ulang yang akan digelar dalam 60 hari ke depan dapat berjalan lebih baik dan bersih dari intervensi pihak tertentu.
“Semoga pilkada ulang nanti berjalan lancar tanpa pelanggaran TSM. Masyarakat Kabupaten Serang harus memilih sesuai hati nurani, tanpa adanya penggiringan oleh kepala desa atau campur tangan Mendes,” paparnya.
Musa juga mengkritik intensitas kunjungan Mendes ke desa-desa di Kabupaten Serang yang dinilainya tidak wajar.
“Tidak seharusnya dalam tahapan Pilkada, Mendes terus turun ke desa-desa di Kabupaten Serang. Indonesia ini luas, kenapa justru fokus di satu daerah? Dia itu seorang menteri, bukan kepala dinas DPMD,” tandasnya.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo