Beranda Peristiwa Mensos Pastikan Bantu Bangunan Warga yang Rusak Akibat Gempa

Mensos Pastikan Bantu Bangunan Warga yang Rusak Akibat Gempa

Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Menteri Sosial (Mensos) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan rumah warga yang terdampak gempa bumi bakal mendapatkan bantuan uang untuk renovasi. Bantuan uang tersebut bervariasi tergantung tingkat kerusakannya.

Data sementara yang dimiliki BPBD Pandeglang bangunan rusak yang terdampak gempa di Kabupaten Pandeglang meliputi 533 bangunan rumah, 10 sekolah/madrasah, 19 tempat ibadah, 1 pondok pesantren, dan 3 jembatan.

Mensos menyampaikan, rumah yang rusak akibat gempa kemarin akan mendapat Bantuan Bangunan Rumah (BBR) dari Kementerian Sosial. Bantuan ini berupa uang yang akan disalurkan secara non tunai melalui perbankan dan digunakan untuk membeli bahan bangunan rumah.

“Warga yang rumahnya rusak akan didata oleh Pemkab Pandeglang untuk mengetahui tingkat kerusakannya. Selanjutnya diajukan ke Kemensos untuk diverifikasi dan validasi sebelum bantuan ditransfer ke rekenin penerima,” kata Mensos saat mengunjungi warga di Kecamatan Mandalawangi, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Permensos nomor 4 Tahun 2015 tentang bantuan langsung berupa uang tunai bagi korban bencana, besarnya bantuan dibagi menjadi tiga. Bantuan untuk rumah rusak ringan antara Rp1 juta–5 juta, bantuan untuk rumah rusak sedang antara Rp 5,5 juta–10 juta. Sedangkan bantuan untuk rumah rusak berat bervariasi mulai dari Rp10,5 juta–25 juta.

“Bangunan rusak ringan dengan ketentuan rumah korban bencana masih layak dihuni, tetapi perlu mendapat perbaikan. Bangunan rusak sedang dengan ketentuan rumah korban bencana yang masih dapat dihuni dan mengalami kerusakan. Sedangkan bangunan rusak berat dengan ketentuan tidak dapat dihuni,” jelas Mensos.

Mensos juga berjanji akan memberikan santunan ahli waris bagi korban bencana gempa bumi Banten yang meninggal dunia, bantuan itu berupa uang senilai Rp15 juta bagi masing-masing ahli waris.

“Besarnya santunan untuk setiap korban meninggal adalah Rp15 juta diserahkan kepada ahli waris,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News