JAKARTA – Konsekuensi penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang akan dilaksanakan di Jawa-Bali mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhadjir Effendy menyatakan hal tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com (Jaringan BantenNews.co.id) pada Jumat (2/7/2021).
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok tanah air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” katanya.
Muhadjir sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mempercepat penyaluran bansos tepat sasaran bagi peserta program keluarga harapan (PKH) sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) Mei-Juni untuk 10 juta KPM.
“Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST. Namun, dia meminta kepada Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021.
“Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu. Kalau untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip (mendekati 70 persen) dan data kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi,” ucap Sri Mulyani.
Di sisi lain, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pascaperbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai 32.953.559 keluarga per jiwa.
Akan tetapi, saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himbara yang belum bisa disalurkan. Hal itu disebabkan antara lain karena gagal burekol (buka rekening kolektif), data anomali dan tidak lengkap.
Data anomali itu merupakan data yang telah padan dengan Dukcapil namun tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, semisal nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.
“Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kita perbaiki sehingga penyaluran bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target,” ucap Mensos.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan saat ini sedang dilakukan sinkronisasi terhadap 163 ribu data tersebut.
“Paling lambat besok siang akan kami umumkan hasilnya. Cocok atau tidaknya, kalau cocok akan kami rekomendasikan untuk mempercepat realisasi penyaluran bansos,” katanya. (Red)