Beranda Pemerintahan Menjabat 4 Bulan Lagi, Helldy Punya PR Rampungkan RPJMD Cilegon 2021-2026

Menjabat 4 Bulan Lagi, Helldy Punya PR Rampungkan RPJMD Cilegon 2021-2026

Kartu Cilegon Sejahtera Helldy-Sanuji - foto istimewa

CILEGON – Walikota Cilegon, Helldy Agustian masih banyak pekerjaan rumah untuk menyelesaikan 10 program janji politik yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2021-2026.

Dimana waktu Helldy memimpin Kota Cilegon hanya sekitar 4 bulan kedepan atau berakhir pada Februari 2025 mendatang.

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon, Syafrudin mengakui RPJMD 2021-2026 belum terealisasi seluruhnya.

“Capaian RPJMD terlaksana, tapi tidak 100 persen, kan masa RPJMD itu 5 tahun yah, tapi kan Pak wali jabatannya hanya 3 tahun, harusnya tahun 2026, tapi ini kan selesai tahun 2025,” ujar Syafrudin ditemui Aula Setda Pemkot Cilegon, Senin (25/11/2024).

Syafrudin mengklaim bahwa capai program 10 janji politik Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta yang tertuang pada RPJMD sudah terlaksana sekitar 80 persen.

“Sudah terlaksana mencapai 80 persen, tapi ada yang sudah beres dan belum, kalau masa jabatannya 5 tahun itu semua bisa selesai. Kalau sesuai tahapan yang tertuang RPJMD, itu selesai,” ucapnya.

Dia menyatakan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sudah berusaha agar program janji politik kepala daerah terlaksana sebagaimana yang sudah ditetapkan.

“Program-program pak wali sudah dilaksanakan tiap tahunnya, target-targetnya sudah ada, program seperti beasiswa sudah berjalan, begitu juga dengan program lainnya,” katanya.

Diketahui selama masa jabatannya, bahwa ada 10 janji politik Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta yang dicantumkan,  yakni 25.000 Lapangan Kerja, 5.000 Beasiswa Full Sarjana, 8 Puskesmas (Fasilitas Utilitas & SDM yang Handal), 8 Fasilitas Hobby & Komunitas (Youth Center), 43 Alun-alun, Ruang Terbuka Publik Disetiap Kelurahan, 50% Kenaikan Honor Guru Honorer & Madrasah, Rp1 Juta/bulan Honor RT dan RW, 25% Kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah ASN, 10 Juta/tahun, Dana Stimulan Operasional DKM, 100 Juta/tahun Dana Lingkungan RW.

Baca Juga :  Banyak Dikeluhkan Warga, UPTD DPUPR Provinsi Banten Akhirnya Perbaiki Jalan Sunan Kalijaga

Penulis : Usman Temposo
Editor : Tb Ahmad Fauzi

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News