TANGERANG – Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin resmi dilantik oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pada Selasa, (26/12/2023) di Pendopo Gubernur Banten. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-6611 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tangerang Provinsi Banten, yang ditetapkan pada 19 Desember 2023.
Nurdin merupakan Direktur Dekosentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Sebelumnya, ia mengemban posisi sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) pada Sekretariat Jenderal Kemendagri.
Sebelum menjadi Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin juga pernah menduduki posisi sebagai Pj Bupati Aceh Jaya pada tahun 2022 lalu. Sesuai dengan Surat Keputusan Kemendagri tersebut, masa jabatan Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang adalah paling lama satu tahun sejak pelantikan.
Seusai pelantikan, ia menyampaikan bahwa akan terus melanjutkan program-program yang telah dan yang akan berlangsung di Kota Tangerang. Diharapkan, dengan berbagai dukungan dari masyarakat Kota Tangerang dan pihak-pihak lainnya dapat berkolaborasi dalam mewujudkan Kota Tangerang yang berdaya saing dan lebih baik lagi.
“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tangerang dan stakeholder terkait, agar seluruh program yang ada di Kota Tangerang dalam masa jabatan sebagai Pj Wali Kota Tangerang ini dapat berjalan dengan lancar. Mudah-mudahan, selama masa transisi pemerintahan ini seluruh program Pemkot Tangerang berjalan dengan lancar dan maksimal,” ujar Nurdin.
Sebagai informasi, Nurdin lahir di Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, pada 17 Juni 1973. Ia juga sempat menduduki jabatan, yaitu birokrat pada tahun 1994 sebagai Fungsional Umum Kantor PMD NAD, kemudian di tahun yang sama ia didapuk menjadi Staf Urusan Pembangunan Kantor Camat Labuhan Haji, Aceh Selatan.
Lalu, ia pindah tugas menjadu Fungsional Umum Subbid Kerjasama Luar Negeri Pusdiklat Teknis Bandiklat Kemendagri pada 2002.
(Ril/Red)