SERANG – Yana Maulana (29) pria asal Kalideres, Jakarta Barat mengaku sebagai kru Trans TV. Berbekal kartu identitas palsu, ia merayu janda anak dua berinisial FPM warga Solear, Kabupaten Tangerang.
Keduanya berkenalan dari aplikasi pencari jodoh OMI pada 5 Agustus 2024. Dari perkenalan itu, korban kemudian bertemu dengan pelaku pada 6 Agustus 2024 di Stasiun Manggarai. Keduanya lanjut berkencan ke wilayah Bogor.
“Pulang dari sana, pelaku izin main dan menginap ke rumah korban di Tangerang,” kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden M Maulani, Jumat (6/9/2024).
Raden mengungkapkan setelah menginap di rumah korban, pelaku bersama korban dan dua anaknya pergi untuk berenang ke wilayah Kota Serang.
“Mereka pergi menggunakan motor beat milik korban. Setibanya di Kota Serang mereka makan di warung Mamah Jalan Raya Serang-Jakarta Kelurahan Penancangan,” ungkapnya.
Raden menerangkan setelah makan, Yana kemudian meminjam motor dan handphone korban dengan alasan untuk mengambil uang di ATM Alfamart.
“Setelah menunggu hampir 1 jam, pelaku tidak kembali. Korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta,” terangnya.
Raden menegaskan atas peristiwa itu korban melapor ke Polsek Cipocok Jaya. Dari hasil penyelidikan dan pelaku diketahui berada di wilayah Jakarta Selatan.
“Pelaku berhasil kami tangkap pada 24 Agustus 2024 di Stasiun Manggarai,” tegasnya. (Dhe/Red)
ed)