JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membeberkan konsep Asesmen Kompetensi Minimum yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) pada 2021.
Dia berkata konsep Asesmen Kompetensi Minimum fokus pada kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi) dan kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi). Menurutnya, dua kompetensi dasar tersebut wajib dimiliki oleh setiap individu.
“Topiknya cuma dua. Satu, literasi yaitu kemampuan memahami konsep bacaan, bukan membaca. Kedua, adalah numerasi yaitu bukan kemampuan menghitung, tapi kemampuan mengaplikasikan konsep hitungan di dalam suatu konteks yang abstrak atau yang nyata,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/12/2019).
Dia pun menyampaikan bahwa penilaian dalam Asesmen Kompetensi Minimum mengacu pada tolok ukur yang termuat dalam Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS).
Menurut Nadiem, soal-soal dalam Asesmen Kompetensi Minimum akan melahirkan daya analisa berdasarkan suatu informasi, bukan membuat siswa menghapal.
“Kita bekerja sama dengan organisasi yang membuat PISA, yaitu OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) yang semuanya mengasesmen murni kompetensi bernalar,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Kemendikbud juga menggagas Survei Karakter untuk menilai penanaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah. Nadiem mencontohkan tentang nilai-nilai toleransi dan kebebasan berpendapat.
Sebelumnya, Nadiem mengklarifikasi pemberitaan media yang menyebut dirinya menghapus UN. Ia menyatakan bahwa UN tidak dihapus, hanya diganti.
“UN itu tidak dihapus. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku,” kata Nadiem saat menjawab pertanyaan dari anggota Komisi X Rano Karno dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (12/12).
Dia pun meminta agar media tak lagi menulis UN dihapus. Nadiem berkata bahwa UN akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum. (red)
Sumber : CNNIndonesia.com